Setelah Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Giliran Teh Ninih Rencana Ajukan Gugatan

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:59 WIB
loading...
Setelah Aa Gym Cabut...
Suasana Pengadilan Agama Bandung, tempat dimana kasus perceraian Aa Gym dan Teh Ninih berproses.
A A A
BANDUNG - Tim pengacara Teh Ninih berencana mengambil langkah hukum selanjutnya, setelah Aa Gym mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/3/2021). Salah satu opsi langsung hukum yang akan diambil diantaranya bakal menggugat balik proses perceraian tersebut.

"Setelah ini kami telah menyiapkan langkah hukum selanjutnya. Karena status Teh Ninih yang sudah ditalak tiga," kata perwakilan kuasa hukum Teh Ninih Agung La Tenri Tata di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta.

Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai dengan Teh Ninih, Kuasa Hukum Akui Belum Ada Komunikasi

Kendati belum memberikan kepastian apakah akan mengugat cerai balik, namun salah satu opsi setelah talak tiga adalah dilakukannya proses perceraian. Karena hal itu akan menentukan langkah selanjutnya untuk kedua belah pihak.

"Kita lihat saja, insya allah seperti itu (gugat balik). Karena secara hukum negara ini belum selesai," kata Agung kepada wartawan. Kendati begitu, atas rencana itu akan dinominasikan lebih lanjut.

Diakuinya, langkah kuasa hukum Aa Gym mencabut gugatan perceraian kepada Teh Ninih membuat mereka bingung dan bertanya tanya. Lantaran setelah talak tiga, tidak ada proses lain selain perceraian secara hukum negara.

baca juga: Ketua KPK Beri Penyuluhan Antikorupsi di Lapas Sukamiskim, Eks Pejabat Korup Tak Hadir

Status atas proses perceraian ini, kata dia, sudah ditunggu tunggu oleh Teh Ninih. Karena meraka sudah tidak tinggal satu rumah sejak lama. Walaupun, Teh Ninih sendiri mengharapkan agar proses ini tak mengganggu silaturahmi. Teh Ninih ingin semua berjalan baik baik saja.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3827 seconds (0.1#10.140)