Transaksi E-Commerce di Jawa Timur Tembus Rp10,66 Triliun

Rabu, 31 Maret 2021 - 16:30 WIB
loading...
Transaksi E-Commerce di Jawa Timur Tembus Rp10,66 Triliun
Transaksi non tunai di Jawa Timur tembus angka Rp10,66 triliun.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Transaksi non tunai warga Jatim Timur (Jatim) terus mengalami peningkatan. Data Laporan Perekonomian yang dirilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan, pada triwulan IV 2020, pembayaran non tunai atas transaksi e-commerce pada triwulan IV 2020 sebesar Rp10,66 triliun meningkat dibandingkan triwulan III 2020 sebesar Rp8,43 triliun.

Berdasarkan metode pembayarannya, 32,25% menggunakan uang elektronik, 35,18% transfer bank, dan sebesar 9,51% adalah menggunakan kredit tanpa kartu. Sedangkan produk yang diminati oleh masyarakat Jatim didominasi oleh handphone dan aksesoris sebesar 20,35%. Kemudian fashion 19,85% serta personal care and cosmetics 15,12%.

Baca juga: Direksi PDAM Giri Tirta Gresik Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengadaan Barang 2012

“Transaksi non tunai akan terus meningkat sejalan dengan keunggulan yang ditawarkan. Yaitu kemudahan dan keamanan, serta pemberian diskon untuk pembayaran non-tunai,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Rabu (31/3/2021).

Dia menambahkan, ke depan dengan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang semakin massif, maka pembayaran transaksi e-commerce COD yang biasanya di bayar secara tunai, dapat juga dilakukan secara non-tunai melalui scan QRIS. QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

“Untuk pemegang kartu non tunai (kartu debit, kartu kredit) juga meningkat. Pada triwulan IV 2020 sebanyak 27,6 juta kartu, meningkat 2,51% dibandingkan triwulan III 2020 yang sebanyak 26,9 juta kartu,” ujar Difi.

Baca juga: Sebelum Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris Tulungagung Temani Ibunya yang Sakit sakitan

Peningkatan jumlah instrumen pembayaran non tunai itu sejalan dengan kebijakan BI dan Pemerintah yang mendorong perluasan elektronifikasi pembayaran di daerah. Antara lain, melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Meski jumlah instrumen pembayaran non tunai mengalami peningkatan, namun nominal transaksi pada triwulan IV 2020 mengalami penurunan sebesar Rp887 miliar atau -0,59% menjadi Rp147,528 triliun. “Penurunan ini sejalan dengan masih terbatasnya aktivitas ekonomi pada triwulan IV 2020,” tandas Difi.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6052 seconds (0.1#10.140)