Ngeri! Minibus Tabrak 2 Lansia di Jalur Mudik Lumajang hingga Terpental 20 Meter
loading...
A
A
A
LUMAJANG - Kecelakaan mengerikan terjadi di Jalur Lintas Selatan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (8/4/2024). Peristiwa yang terekam CCTV itu memperlihatkan minibus dengan kecepatan tinggi menabrak pengendara sepeda motor hingga terpental 20 meter.
Kecelakaan ini terjadi di simpang empat Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Berdasarkan rekaman kamera pemantau, terlihat jelas bagaimana minibus dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor yang sedang melintas.
Pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Riyanto (60 ) dan istrinya, Sunanis (58), mengalami luka parah akibat benturan tersebut. Minibus dikemudikan Ismail (43), warga Kabupaten Malang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan.
Sementara sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri tersebut datang dari arah barat. Meskipun sempat mencoba menginjak rem, namun kecepatan minibus yang tinggi membuat kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiarto mengungkapkan bahwa dugaan sementara kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi minibus yang melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki simpang empat.
Para saksi yang berada di lokasi kejadian juga menyatakan hal serupa. Pasangan suami istri yang menjadi korban kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pasirian untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka parah.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang.”Atas kejadian ini, saya mengimbau semua pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, diri sendiri maupun bagi pengguna jalan, katanya.
Kecelakaan ini terjadi di simpang empat Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Berdasarkan rekaman kamera pemantau, terlihat jelas bagaimana minibus dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor yang sedang melintas.
Pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Riyanto (60 ) dan istrinya, Sunanis (58), mengalami luka parah akibat benturan tersebut. Minibus dikemudikan Ismail (43), warga Kabupaten Malang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan.
Sementara sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri tersebut datang dari arah barat. Meskipun sempat mencoba menginjak rem, namun kecepatan minibus yang tinggi membuat kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiarto mengungkapkan bahwa dugaan sementara kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi minibus yang melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki simpang empat.
Para saksi yang berada di lokasi kejadian juga menyatakan hal serupa. Pasangan suami istri yang menjadi korban kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pasirian untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka parah.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang.”Atas kejadian ini, saya mengimbau semua pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, diri sendiri maupun bagi pengguna jalan, katanya.
(ams)