Terduga Teroris Tulungagung Diperiksa di Polda Jatim, Kapolres: Benar Ada Senpi Rakitan

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:48 WIB
loading...
Terduga Teroris Tulungagung Diperiksa di Polda Jatim, Kapolres: Benar Ada Senpi Rakitan
Terduga teroris Tulungagung diperiksa di Polda Jatim. Polisi benarkan temuan senpi rakitan.Foto/dok
A A A
TULUNGAGUNG - NM (44) warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Blitar yang ditangkap Densus 88 Anti Teror sudah dibawa ke Polda Jatim.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. "Sekarang dalam pemeriksaan di Surabaya, di Polda Jatim," ujar Handono kepada wartawan Rabu (31/3/2021).

Baca juga: 8 Tahun di Korea, Ini Profil Warga Tulungagung yang Diamankan Densus 88

NM ditangkap pada Selasa (30/3) sore. Ia ditangkap di jalan raya Tulungagung saat jalan jalan mengendarai sepeda motor bersama MB (36) istrinya, dan anaknya yang berusia dua tahun.

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan rumah NM. Handono membenarkan, dalam penggeledahan petugas menyita dua pucuk senjata api rakitan model pistol serta sejumlah selongsong peluru.

"Iya benar. Saya melihat dua pucuk senjata rakitan yang ditemukan. Seperti pistol dua biji dan beberapa selongsong peluru," kata Handono menjelaskan. Handono mengaku tidak melihat adanya benda lain.

baca juga: Direksi PDAM Giri Tirta Gresik Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengadaan Barang 2012

Sementara MB, istri NM yang sempat ikut diamankan tidak ikut dibawa ke Polda Jatim. Yang bersangkutan hanya diperiksa di Polres Tulungagung, dan akan segera dipulangkan. "Istrinya disini. Kalau sudah selesai (pemeriksaan) akan dikembalikan," kata Handono.

Handono juga mengatakan, belum tahu pasti apakah penangkapan NM terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Makassar atau jaringan teroris lain. Ia beralasan, soal pemeriksaan merupakan domain Densus 88 Anti Teror. "Yang melakukan pemeriksaan densus 88, kita hanya membantu pengamanan," pungkas Handono
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5181 seconds (0.1#10.140)