Terima Honor Rp200 Ribu per Bulan THL Bapenda Bengkulu Utara Menjerit

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:37 WIB
loading...
Terima Honor Rp200 Ribu per Bulan THL Bapenda Bengkulu Utara Menjerit
Sejumlah Tenaga Harian Lepas Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara keluhkan kecilnya gaji. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
A A A
BENGKULU UTARA - Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menjerit. Tak hanya minimnya honor, kesenjangan besaran dana yang terima dinilai juga tebang pilih, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Siswi SMA Bengkulu Utara Bawa Kabur Dana Investasi Rp2,6 Miliar

Pengakuan dari sejumlah THL, dari 32 Tenaga Harian Lepas, 12 di antaranya mendapatkan besaran honor sebesar Rp200.000. Sementara itu, sisa jumlah tenaga lainnya mendapatkan gaji yang tak merata.

Baca juga: Rumah Bandar Sabu di Bengkulu Utara Ludes Dilalap Si Jago Merah

"Ada yang dapat Rp500 ribu, Rp700 ribu dan Rp800 ribu. THL tenaga IT mendapatkan Rp2 juta rupiah. Sebelumnya semua rata Rp500 ribu. Tahun 2019 mendapat Rp800 juta. Dengan adanya COVID-19 turun menjadi Rp500 ribu," keluh Resi Novita, salah satu THL Dispenda setempat.

Sejumlah kejanggalan juga dirasakan sejumlah tenaga honor sejak awal tahun lalu. Meski belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), namun telah mendapatkan honor melalui rekening.

THL yang diperbantukan di Dinas Pendapatan Daerah ini memiliki masa kerja mulai dari 6 hingga 13 Tahun. Mereka berharap mendapatkan kejelasan terkait kelanjutan keadaan yang mereka keluhkan ini.

"Kalo mau buang kami bukan seperti ini caranya. Kami sudah bekerja selama bertahun-tahun. Kami punya keluarga. Iya dikirim melalui rekening, tapi kami tidak bisa mengambil karena saldo tidak cukup," timpal salah satu THL yang tak ingin namanya ditulis.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Dodi Hardinata mengatakan, Tenaga Harian Lepas difokuskan pada pemenuhan formasi pelayanan pajak daerah dan sistem pengelolaan keuangan PAD sektor pajak daerah.

Pembayaran disesuaikan dengan penempatan formasi yang masuk dalam kategori pelayanan dan non pelayanan sektor pajak daerah. Saat ini jumlah formasi THL non pelayanan sudah terlalu banyak dan total besaran honornya sudah sangat membebani pagu anggaran SKPD.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2164 seconds (0.1#10.140)