Terima Honor Rp200 Ribu per Bulan THL Bapenda Bengkulu Utara Menjerit
loading...
A
A
A
BENGKULU UTARA - Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menjerit. Tak hanya minimnya honor, kesenjangan besaran dana yang terima dinilai juga tebang pilih, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Siswi SMA Bengkulu Utara Bawa Kabur Dana Investasi Rp2,6 Miliar
Pengakuan dari sejumlah THL, dari 32 Tenaga Harian Lepas, 12 di antaranya mendapatkan besaran honor sebesar Rp200.000. Sementara itu, sisa jumlah tenaga lainnya mendapatkan gaji yang tak merata.
Baca juga: Rumah Bandar Sabu di Bengkulu Utara Ludes Dilalap Si Jago Merah
"Ada yang dapat Rp500 ribu, Rp700 ribu dan Rp800 ribu. THL tenaga IT mendapatkan Rp2 juta rupiah. Sebelumnya semua rata Rp500 ribu. Tahun 2019 mendapat Rp800 juta. Dengan adanya COVID-19 turun menjadi Rp500 ribu," keluh Resi Novita, salah satu THL Dispenda setempat.
Sejumlah kejanggalan juga dirasakan sejumlah tenaga honor sejak awal tahun lalu. Meski belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), namun telah mendapatkan honor melalui rekening.
THL yang diperbantukan di Dinas Pendapatan Daerah ini memiliki masa kerja mulai dari 6 hingga 13 Tahun. Mereka berharap mendapatkan kejelasan terkait kelanjutan keadaan yang mereka keluhkan ini.
"Kalo mau buang kami bukan seperti ini caranya. Kami sudah bekerja selama bertahun-tahun. Kami punya keluarga. Iya dikirim melalui rekening, tapi kami tidak bisa mengambil karena saldo tidak cukup," timpal salah satu THL yang tak ingin namanya ditulis.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Dodi Hardinata mengatakan, Tenaga Harian Lepas difokuskan pada pemenuhan formasi pelayanan pajak daerah dan sistem pengelolaan keuangan PAD sektor pajak daerah.
Pembayaran disesuaikan dengan penempatan formasi yang masuk dalam kategori pelayanan dan non pelayanan sektor pajak daerah. Saat ini jumlah formasi THL non pelayanan sudah terlalu banyak dan total besaran honornya sudah sangat membebani pagu anggaran SKPD.
"Jadi formasinya disesuaikan dengan pagu anggaran hasil penugasan dari tim Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Sebelum di buatkan surat tugas, masing-masing Tenaga Harian Lepas sudah diberikan informasi dan konfirmasi langsung terkait dengan formasi pagu anggaran yang tersedia saat ini di SKPD Tahun 2021," katamya.
Pihaknya menegaskan para THL telah diberikan pemahaman tentang kondisi anggaran yang tersedia. Kondisi total pagu anggaran tahun 2021 tidak sama dengan pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya yaitu tahun 2019, 2018 dan 2017.
Dodi menambahkan, sejak 2020 pagu anggaran mengalami banyak penurunan (refocusing) sehingga jangankan pagu anggaran THL, pagu anggaran untuk belanja penunjang pelayanan pajak daerah disesuaikan dengan kondisi yang ada. "Yakni dengan metode penyampaian instrumen media pajak daerah menggunakam teknologi untuk mengefisiensikan anggaran yang ada yaitu melalui media sosial dan media teknologi informasi lainnya," katanya.
Kondisi daerah saat ini sedang tidak memungkinkan, kebijakan yang paling tepat diambil adalah tidak memberhentikan tenaga harian lepas pada masa pandemi COVID-19 berlangsung. "Namun metode yang diambil yang paling bijak oleh SKPD adalah mengurangi pagu total belanja tenaga harian lepas saja dari tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
Baca juga: Siswi SMA Bengkulu Utara Bawa Kabur Dana Investasi Rp2,6 Miliar
Pengakuan dari sejumlah THL, dari 32 Tenaga Harian Lepas, 12 di antaranya mendapatkan besaran honor sebesar Rp200.000. Sementara itu, sisa jumlah tenaga lainnya mendapatkan gaji yang tak merata.
Baca juga: Rumah Bandar Sabu di Bengkulu Utara Ludes Dilalap Si Jago Merah
"Ada yang dapat Rp500 ribu, Rp700 ribu dan Rp800 ribu. THL tenaga IT mendapatkan Rp2 juta rupiah. Sebelumnya semua rata Rp500 ribu. Tahun 2019 mendapat Rp800 juta. Dengan adanya COVID-19 turun menjadi Rp500 ribu," keluh Resi Novita, salah satu THL Dispenda setempat.
Sejumlah kejanggalan juga dirasakan sejumlah tenaga honor sejak awal tahun lalu. Meski belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), namun telah mendapatkan honor melalui rekening.
THL yang diperbantukan di Dinas Pendapatan Daerah ini memiliki masa kerja mulai dari 6 hingga 13 Tahun. Mereka berharap mendapatkan kejelasan terkait kelanjutan keadaan yang mereka keluhkan ini.
"Kalo mau buang kami bukan seperti ini caranya. Kami sudah bekerja selama bertahun-tahun. Kami punya keluarga. Iya dikirim melalui rekening, tapi kami tidak bisa mengambil karena saldo tidak cukup," timpal salah satu THL yang tak ingin namanya ditulis.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Dodi Hardinata mengatakan, Tenaga Harian Lepas difokuskan pada pemenuhan formasi pelayanan pajak daerah dan sistem pengelolaan keuangan PAD sektor pajak daerah.
Pembayaran disesuaikan dengan penempatan formasi yang masuk dalam kategori pelayanan dan non pelayanan sektor pajak daerah. Saat ini jumlah formasi THL non pelayanan sudah terlalu banyak dan total besaran honornya sudah sangat membebani pagu anggaran SKPD.
"Jadi formasinya disesuaikan dengan pagu anggaran hasil penugasan dari tim Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Sebelum di buatkan surat tugas, masing-masing Tenaga Harian Lepas sudah diberikan informasi dan konfirmasi langsung terkait dengan formasi pagu anggaran yang tersedia saat ini di SKPD Tahun 2021," katamya.
Pihaknya menegaskan para THL telah diberikan pemahaman tentang kondisi anggaran yang tersedia. Kondisi total pagu anggaran tahun 2021 tidak sama dengan pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya yaitu tahun 2019, 2018 dan 2017.
Dodi menambahkan, sejak 2020 pagu anggaran mengalami banyak penurunan (refocusing) sehingga jangankan pagu anggaran THL, pagu anggaran untuk belanja penunjang pelayanan pajak daerah disesuaikan dengan kondisi yang ada. "Yakni dengan metode penyampaian instrumen media pajak daerah menggunakam teknologi untuk mengefisiensikan anggaran yang ada yaitu melalui media sosial dan media teknologi informasi lainnya," katanya.
Kondisi daerah saat ini sedang tidak memungkinkan, kebijakan yang paling tepat diambil adalah tidak memberhentikan tenaga harian lepas pada masa pandemi COVID-19 berlangsung. "Namun metode yang diambil yang paling bijak oleh SKPD adalah mengurangi pagu total belanja tenaga harian lepas saja dari tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
(shf)