Aktivitas Tambang Liar di Area Pegunungan Luwu Disoroti

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:32 WIB
loading...
A A A
"Kita berharap, Pemkab Luwu , mengaturnya, bahwa masyarakat yang punya lahan di sana tidak melakukan aktifitas yang ilegal seperti penambangan atau pengerukan yang bisa berdampak kerusakan lingkungan dan tidak melakukan aktifitas yang juga bisa mengancam keberadaan situs sejarah di sana," tambah Husmaruddin.

Kepada Pemkab Luwu, dirinya mengusulkan penganggaran Detail Engineering Design (DED) dan nilainya antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Dengan dasar itu kata dia, akan membuka jalan pemerintah provinsi atau pusat untuk membantu.

"Buatkan DED, ini bisa memperoleh dana besar dari Balai Cagar Budaya untuk membangun sarana prasarana untuk wisata dunia, seperti Gunung di Toraja," ungkapnya.

"Saya yakin kalau Bupati Luwu, mengatahui pasti marah, karena waktu beliau Bupati pertama 2004 - 2009 dan saya Wakil Ketua DPRD saat itu, beberapa kali bersama masyarakat menanam pohon di Buntu Lebani," lanjutnya lagi.

Kekawatirannya akan pengrusakan gunung dan terancamnya kepunuhan cagar Budaya di Buntu Lebani menurutnya bukan tanpa alasan. Karena sejumlah peninggalan sejarah di sana yang mestinya dijaga bersama telah rusak.

Diketahui, sejumlah cagar budaya di lokasi ini oleh warga setempat disebutkan, diantaranya 27 jenis batu bersejarah, Liang-Liang, Gua, Batu yang menyerupai alat kelamin perempuan dan laki-laki, issong atau batu atau batu ulekan, dan banyak lagi bentuk yang merupakan peninggalan yang memiliki nilai sejarah.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2676 seconds (0.1#10.140)