Cerdiknya Kacab Cantik Bank Mega, 6 Tahun Sukses Bobol Deposito Nasabah Rp62 Miliar
Minggu, 09 Mei 2021 - 19:26 WIB
loading...
MRPP (kiri) mantan kepala cabang Bank Mega Gatot Subroto Denpasar, Bali selama enam tahun membobol dana deposito nasabahnya senilai Rp62 miliar. Foto/Ist
A
A
A
DENPASAR - Mantan kepala cabang Bank Mega Gatot Subroto Denpasar , Bali, MRPP (36), pantas dijuluki penjahat perbankan. Selama enam tahun, bos bank swasta berparas ayu itu beraksi dengan mulus membobol dana deposito nasabahnya senilai Rp62 miliar.
Baca juga: Ini Sosok Kacab Cantik Bank Mega yang Bobol Deposito Nasabah Rp62 Miliar
"Tindak pidana yang dilakukan tersangka dilakukan dalam kurun 2014 sampai 2020," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Kasus Raibnya Deposito Rp62 Miliar, Mantan Kacab Bank Mega Dilimpahkan Bareskrim ke Kejari Denpasar
Namun ibarat pepatah sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga, aksi MRPP akhirnya terbongkar. Ia ditangkap tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri di rumahnya Jalan Padang Indah Denpasar, 2020 lalu.
Begitu ditetapkan menjadi tersangka, MRPP lalu diberhentikan dari perusahannya. Selain dia, dua anak buahnya yang terlibat dalam kejahatan itu bernasib serupa, yaitu PEP (34) dan IGSPP (33).
Baca juga: Ini Sosok Kacab Cantik Bank Mega yang Bobol Deposito Nasabah Rp62 Miliar
"Tindak pidana yang dilakukan tersangka dilakukan dalam kurun 2014 sampai 2020," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Kasus Raibnya Deposito Rp62 Miliar, Mantan Kacab Bank Mega Dilimpahkan Bareskrim ke Kejari Denpasar
Namun ibarat pepatah sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga, aksi MRPP akhirnya terbongkar. Ia ditangkap tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri di rumahnya Jalan Padang Indah Denpasar, 2020 lalu.
Begitu ditetapkan menjadi tersangka, MRPP lalu diberhentikan dari perusahannya. Selain dia, dua anak buahnya yang terlibat dalam kejahatan itu bernasib serupa, yaitu PEP (34) dan IGSPP (33).

Lihat Juga :