Diduga Korupsi Uang Hibah Rp5 Miliar, Ketua Harian dan Sekretaris KONI Sumsel Ditahan

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 09:08 WIB
loading...
Diduga Korupsi Uang...
Kejati Sumsel menetapkan dan menahan Sekretaris KONI Sumsel SR dan Ketua Harian KONI Sumsel AT tersangka dana hibah 2021. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan Sekretaris KONI Sumsel Suparman Roman (SR) dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmat Tahir (AT) sebagai tersangka kasus pencairan deposito dan uang hibah Pemprov Sumsel tahun 2021.

Kasi Penkum KejatiSumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan dua orang tersangka berdasarkan hasil penyidikan dalam perkara dugaan korupsiyang merugikan negara hingga Rp5 miliar.

”Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, sehingga dengan bukti permulaan yang cukup, kami menetapkan dua orang tersangka SR sebagai PPK dan AT Ketua Harian KONI Sumsel 2020 - 2022,” kata Vanny, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga: Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor KONI Sumsel, Ada Apa?

Sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa tersangka terlibat dalam perkara tersebut.

”Selain menjadi tersangka, keduanya dilakukan penahanan 20 hari kedepan di Ruta Kelas 1 Pakjo Palembang,” ucapnya.

Dasar dilakukan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, yang mana dikhawatirkan para tersangka melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Pemprov Sumsel dan Hutama...
Pemprov Sumsel dan Hutama Karya Pastikan Tol Palembang-Betung Siap untuk Mudik Lebaran
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Ditjen Bina Adwil dan...
Ditjen Bina Adwil dan Setmilpres Verifikasi Program Jaring Mangrove Provinsi Sumsel
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Terimpit Biaya Hidup,...
Terimpit Biaya Hidup, Tabungan Warga RI di Bawah Rp100 Juta Menyusut
Rekomendasi
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved