Dispora Sulsel Ajukan IMB Stadion Mattoanging Pekan Depan
loading...
A
A
A
Rencana pembangunan Stadion Mattoanging sebelumnya sempat mendapat sorotan. Wali Kota Makassar menilai rencana itu menyalahi aturan tata ruang. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan tersebut seharusnya dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Arwin membantah hal itu. Menurutnya, kawasan RTH sekalipun masih memungkinkan dibangun sarana olahraga yang diatur dalam Perda RT/RW. Maka, pembangunan Stadion Mattoanging dinilai tidak melanggar.
“Namun itu semua bagian dari dinamika dalam pembangunan, yang penting semua tahapan senantiasa berpedoman dengan aturan,” jelas Arwien.
Arwin membantah hal itu. Menurutnya, kawasan RTH sekalipun masih memungkinkan dibangun sarana olahraga yang diatur dalam Perda RT/RW. Maka, pembangunan Stadion Mattoanging dinilai tidak melanggar.
“Namun itu semua bagian dari dinamika dalam pembangunan, yang penting semua tahapan senantiasa berpedoman dengan aturan,” jelas Arwien.
(luq)