Polisi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi di Muratara

Jum'at, 26 Maret 2021 - 08:24 WIB
loading...
Polisi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi di Muratara
Seorang Bandar Narkoba lintas provinsi, Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. SINDOnews/Era
A A A
MURATARA - Seorang bandar narkoba lintas provinsi, Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tersangka petugas berhasil mengamankan 1 kilogram narkotika jenis sabu.

Selain itu, Polisi juga berhasil menangkap Iwan Suryadu (44) warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang juga diduga sebagai bandar besar narkoba u ntuk wilayah Kabupaten Muratara. Dari Iwan, polisi berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 5 butir berlogo mahkota.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Waka Polres Kompol Mayestika dan Kasat Narkoba Iptu Moris mengatakan, tim Sat Narkoba berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat sebagai bandar narkoba untuk wilayah Muratara dan lintas provinsi.

Dijelaskan Eko, untuk tersangka Nursyam, ditangkap pada Rabu (24/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera di depan Indomaret simpang KBM Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

"Dari tangan pelaku Nursyam petugas mengamankan satu buah plastik besar merk Guanyyinwang warna hijau, yang berisikan sabu seberat kurang lebih satu kilogram," kata Eko, Jum’at (26/3/2021) saat dikonfirmasi.

Selain itu, turut diamankan tas ransel tempat sabu itu disimpan, berserta HP android, HP nokia milik pelaku disita. Baca: Hujan Sebentar, Ratusan Rumah di Pangkalpinang Langsung Terendam Banjir.

Pelaku Nursyam ini terang Kapolres, sepak terjangnya sudah antar lintas Provinsi, dan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Simpang KBM depan indomaret Kecamatan Rupit.

Sehingga petugas menyamar, dan menggunakan tehnik undercover buy dengan berpura-pura memesan narkoba dari pelaku. Lalu saat akan akan melakukan transaksi, pelaku berhasil diringkus. "Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan tas dukung yang dibawanya didapati barang bukti narkoba," pungkasnya. Baca Juga: Kiai Nyentrik Pendiri Pagar Nusa Kota Semarang Tutup Usia.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)