Jambret Spesialis Tas Pengendara Wanita di Makassar Diringkus

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:30 WIB
loading...
Jambret Spesialis Tas...
Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan yang selama ini beraksi di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami beberapa pengendara wanita di Kecamatan Panakkukang. Empat orang diamankan polisi, tiga di antaranya merupakan penadah.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar , Ipda Nasrullah mengatakan, pihaknya lebih dulu menangkap pelaku, pria berinisial Rw (41) di kediamannya di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Minggu 22 Maret 2021, sekitar pukul 18.40 Wita.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Youtuber Makassar

Dia melanjutkan pihaknya lalu melakukan pengembangan mencari barang bukti. Pengakuan Rw, ada dua korban wanita yang dirugikan ulahnya. Beberapa handphone dan laptop berhasil ia bawa kabur.

"Kemudian dijual ke sosial media ," ucap Nasrullah, Kamis (25/3/2021).

Petugas lalu menyelidiki keberadaan para pembeli barang hasil curian Rw. Tiga orang penadah berhasil diamankan masing-masing lelaku Ag (50), dua wanita inisial Rn (21) dan Nr (20). Para pelaku lalu digelandang ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan lanjutan.

"Ada tiga barang bukti yang kita dapatkan dari tangan terduga penadah, dua handphone, satu laptop diduga barang milik dua korban pengendara wanita yang dijambret tersangka di wilayah hukum Polsek Panakkukang ," ungkap Nasrullah.

Baca juga: Tilang Elektronik Harus Ditunjang SDM Unggul dan Sosialisasi Maksimal

Dia melanjutkan aksi penjambretan pertama kali dilakukan pada 13 Maret 2021, korbannya wanita inisial AL, saat itu handphone merek samsung N20 yang ditaruh di laci motor dijambret Rw. beberapa hari kemudian, tepatnya 19 Maret pelaku kembali berulah, korbannya wanita inisial NF.

"Korban menggunakan sepeda motor dan menyimpan tas yang berisi laptop dan handphone merek Vivo v7 plus warna hitam dan dompet di pijakan kaki kendaraannya. Tiba-tiba pelaku datang memepet dari arah kanan, langsung merampas tas tersebut. Kemudian melarikan diri," jelas Nasrullah.

Tiga orang penadah disebutkan dia, mengakui telah membeli barang kejahatan dari pelaku.

"Lelaki Ag mengakui membeli handphone merek Vivo V7 seharga Rp300.000. Wanita Rn membeli handphone merek Samsung N20 seharga Rp500.000. Terakhir Wanita Nr membeli laptop seharga Rp1,6 juta," tutur Nasrullah.

Baca juga: Polisi Tembak Anggota Kawanan Pencuri Sepeda di Makassar

Kini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar , berikut barang bukti. Nasrullah bilang penyidik bakal menjerat Rw dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

"Untuk tiga orang lainnya kami kenakan pasal 480 tentang pertolongan jahat ancaman hukuman 4 tahun," pungkas perwira pertama Polri satu balok itu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
Lindungi Mahasiswi Korban...
Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak
Bikin Gaduh Tangani...
Bikin Gaduh Tangani Kasus Hogi, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan karena Perburuk Citra Polri
Kasus Suami Tabrak Penjambret...
Kasus Suami Tabrak Penjambret di Sleman hingga Tewas Diselesaikan lewat Restorative Justice
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
Sindir Kasus Suami Bela...
Sindir Kasus Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka, Komisi III: Nanti Kalau Ada Maling Nggak Usah Kita Kejar
Kejar Penjambret Malah...
Kejar Penjambret Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Cecar Kapolresta Sleman
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Rekomendasi
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved