Dewan Soroti PD Terminal dan RPH: Target Tidak Pernah Tercapai, Nol Terus

Kamis, 25 Maret 2021 - 09:13 WIB
loading...
Dewan Soroti PD Terminal...
Suana di Termina Daya Makassar beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menyoroti kinerja dua perusahaan daerah (perusda), yaitu PD Terminal Makassar Metro dan PD Rumah Potong Hewan. Dua perusda itu dinggap sulit bertahan di tengah minimnya pemasukan.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Nurul Hidayat mengemukakan, kedua perusda tersebut hingga saat ini tidak pernah menyetorkan dividennya ke pemerintah kota (pemkot) . Kondisi ini memperburuk citra dan kinerja perusda yang dimaksud.

Baca juga: Dewan Minta Proyek Stadion Mattoanging Tetap Berlanjut

Apalagi belum ada tanda-tanda kedua perusda tersebut bakal didorong beralih status menjadi perusahaan umum daerah (perumda). Seperti yang tengah dilakukan terhadap PD Parkir Makassar Raya , Pasar Makassar Raya dan Bank Perkreditan Rakyat . Ketiga perusda itu tengah menunggu ditetapkan peralihan statusnya menjadi perumda.

"Jadi kita pesimis nasibnya. Inikan mereka ( PD Terminal dan RPH) tidak pernah setor dividen. Targetnya tidak pernah tercapai, nol-nol terus (pemasukannya) ke pemerintah kota. Minta terus ji subsidi-subsidi," ujar Nurul kepada SINDOnews.

Dia melanjutkan, PD Teminal Makassar Metro misalnya, yang beberapa asetnya tidak bisa dikelola penuh lantaran masih dipegang oleh swasta. Bahkan belakangan terminal yang dikelolanya bakal dialihkan di provinsi, adapula yang ke pusat.

Baca juga: Optimalkan Retribusi Sampah, Payung Hukum Perlu Diperkuat

Kondisi yang sama tak berbeda jauh dengan PD RPH. Kondisi asetnya, lanjut Nurul, tidak terurus. Bahkan terancam dikelola oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar.

Kesempatan berkembang bisa lebih baik jika statusnya dinaungi langsung oleh OPD terkait. Apalagi bantuan-bantuan provinsi dan pusat cenderung mudah dijangkau dengan statusnya yang dikelola lewat UPTD di bawah dinas.

"Jadi memang lebih cocok mi jadi UPTD, lebih bagus. Jadi kita sudah sulit pertimbangkan untuk didorong menjadi perumda, sudah collapse itu," ujarnya.

Baca juga: Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Peningkatan RTH Lewat CSR

Diketahui, badan usaha milik daerah (BUMD) yang masih perusda harus beralih status menjadi perumda. Hal ini diatur menjadi syarat mutlak untuk memastikan perusahaan daerah dapat berlanjut sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54/2017 tentang BUMD.

Hanya saja melihat kondisi yang tidak menjanjikan, DPRD Kota Makassar pesimistis keduanya akan didorong untuk beralih status. Hal ini membuat dua perusda tersebut terancam dibubarkan.

Sementara Ketua Komisi B William Laurin turut mengakui dirinya tidak berharap banyak terhadap kedua perusda tersebut. Kendati begitu, kinerja kedua PD Terminal maupun RPH masih terus dipantau.

Baca juga: Dewan Desak Pemkot Makassar Percepat Penertiban 338 Randis

"Inikan menjadi tanda tanya juga karena harusnya sudah berubah. Yang beralih ini yang bisa kita lihat cuma tiga. Jadi ini ( PD Teminal dan RPH) nanti jadi UPTD saja. Dia masih banyak kasus, seperti asetnya, yang masih tarik ulur penyerahan asetnya. Jadi ini sebenarnya sudah jadi raport merah pemerintah," urai dia.

Apalagi lanjut William, PP 54/2017 telah jelas mensyaratkan peralihan perusda tersebut sesegera mungkin menjadi perumda. Sementara DPRD Kota Makassar baru menggodok ranperda perumda untuk tiga perusda, yakni PD Parkir, PD Pasar, dan PD Bank Perkreditan Rakyat .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Limbah RPH Diduga Mencemari...
Limbah RPH Diduga Mencemari Sungai dan Air Danau Toba
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Produk Halal, Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
Rumah Potong Hewan Pemprov...
Rumah Potong Hewan Pemprov DKI Ditutup Paksa Ormas, Yerry Tawalujan: Itu Sabotase Hak Rakyat
Pemprov Jateng Akselerasi...
Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
Rekomendasi
Dunia Tahu Israel Memiliki...
Dunia Tahu Israel Memiliki Senjata Nuklir, tapi Kenapa Diam Saja?
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved