Dokumen LKPJ Bupati Luwu Utara Resmi Diterima DPRD
Rabu, 24 Maret 2021 - 09:47 WIB
loading...
Dokumen LKPJ ini diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Luwu Utara, Akram Risa (kanan) kepada Ketua DPRD Basir di Ruang Kerja Ketua DPRD Luwu Utara, Selasa (23/3/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menerima dokumen Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran (TA) 2020.
Dokumen LKPJ ini diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Luwu Utara, Akram Risa kepada Ketua DPRD Basir di Ruang Kerja Ketua DPRD Luwu Utara , Selasa (23/3/2021). Penyerahan LKPJ juga disaksikan Kabag Umum Setda DPRD Musbar, dan beberapa jajaran Setda DPRD.
“Ini baru penyerahan dokumen, nanti setelah ini, kita akan jadwal dulu lewat bamus, bersama pihak Pemda, untuk menentukan kapan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ secara resmi dari Bupati Luwu Utara kepada DPRD,” jelas Ketua DPRD Luwu Utara , Basir.
Setelah itu, kata dia, DPRD akan melakukan pembahasan LKPJ di tingkat badan anggaran, kemudian dibuatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti. "Mungkin kita akan lakukan pembahasan awal bulan April. Insya Allah, satu dua hari kita akan bamus bersama pihak Pemda, dalam hal ini Bagian Pemerintahan, untuk kemudian menentukan jadwal. Nah, hari ini, secara kelembagaan, saya sudah resmi menerima dokumen LKPJ 2020,” ucap Basir.
Sementara Kabag Pemerintahan, Akram Risa menyebutkan isi LKPJ 2020 sedikit berbeda dengan LKPJ 2019 yang lalu. Di mana letak perbedaannya terdapat pada jumlah pokok bahasan atau BAB.
Baca Juga: Indah Laporkan Progres Penanganan Pascabanjir Luwu Utara ke Kepala BNPB
“LKPJ 2020 itu berbeda dengan LKPJ 2019. Tahun 2019 ada 7 BAB, tahun 2020 ada 5 BAB berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah. Jadi LKPJ 2020 sedikit ringkas karena formulasi sebelumnya beda dengan sekarang,” terang Akram.
Dokumen LKPJ ini diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Luwu Utara, Akram Risa kepada Ketua DPRD Basir di Ruang Kerja Ketua DPRD Luwu Utara , Selasa (23/3/2021). Penyerahan LKPJ juga disaksikan Kabag Umum Setda DPRD Musbar, dan beberapa jajaran Setda DPRD.
“Ini baru penyerahan dokumen, nanti setelah ini, kita akan jadwal dulu lewat bamus, bersama pihak Pemda, untuk menentukan kapan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ secara resmi dari Bupati Luwu Utara kepada DPRD,” jelas Ketua DPRD Luwu Utara , Basir.
Setelah itu, kata dia, DPRD akan melakukan pembahasan LKPJ di tingkat badan anggaran, kemudian dibuatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti. "Mungkin kita akan lakukan pembahasan awal bulan April. Insya Allah, satu dua hari kita akan bamus bersama pihak Pemda, dalam hal ini Bagian Pemerintahan, untuk kemudian menentukan jadwal. Nah, hari ini, secara kelembagaan, saya sudah resmi menerima dokumen LKPJ 2020,” ucap Basir.
Sementara Kabag Pemerintahan, Akram Risa menyebutkan isi LKPJ 2020 sedikit berbeda dengan LKPJ 2019 yang lalu. Di mana letak perbedaannya terdapat pada jumlah pokok bahasan atau BAB.
Baca Juga: Indah Laporkan Progres Penanganan Pascabanjir Luwu Utara ke Kepala BNPB
“LKPJ 2020 itu berbeda dengan LKPJ 2019. Tahun 2019 ada 7 BAB, tahun 2020 ada 5 BAB berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah. Jadi LKPJ 2020 sedikit ringkas karena formulasi sebelumnya beda dengan sekarang,” terang Akram.
Lihat Juga :