Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Luwu Utara Ditetapkan Menjadi Perda

Kamis, 29 Juli 2021 - 07:28 WIB
loading...
Ranperda Pertanggungjawaban...
apat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan dan Pendapat Akhir Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (28/7/2021). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - DPRD Kabupaten Luwu Utara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan dan Pendapat Akhir Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (28/7/2021).

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Suaib Mansur yang hadir mewakili Bupati bersama Ketua DPRD Luwu Utara, Basir.

Saat menyampaikan Pendapat Akhir Bupati, Wabup Suaib Mansur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tujuh fraksi di DPRD yang telah menyatakan persetujuannya atas Ranperda beserta lampirannya untuk ditetapkan menjadi sebuah Perda.



“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kelima periode RPJMD 2016-2021 dan merupakan kewajiban konstitusi yang harus kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,” kata Suaib.

"Pertanggungjawaban APBD adalah bagian akuntabilitas sumber daya yang dimiliki dalam rangka peningkatan pelayanan publik guna memenuhi prinsip transparansi anggaran dalam tata kelola pemerintahan,” papar dia.

Ia menambahkan, semua hal yang terkait dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dijabarkan ke dalam bentuk program dan kegiatan harus disajikan secara detail dan disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara negara atas amanah yang diberikan rakyat.

“Proses Pertanggungjawaban APBD berlangsung dinamis dengan pendekatan pola kemitraan. Hal ini untuk mempertemukan persepsi, pandangan dan data yang menjadi rujukan dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020,” jelas dia.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemkab Luwu Utara Serahkan...
Pemkab Luwu Utara Serahkan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD
Paripurna, DPRD Luwu...
Paripurna, DPRD Luwu Utara Sahkan RAPBD TA 2022 Jadi APBD
Ranperda Pertanggungjawaban...
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Luwu Utara Ditetapkan Menjadi Perda
Rekomendasi
2 Hakim Pemvonis Lepas...
2 Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO Masih Diperiksa Intensif Kejagung
5 Kebiasaan Sehari-hari...
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Merusak Ginjal, Waspadai sebelum Terlambat
Vespa Listrik Punya...
Vespa Listrik Punya Bertabur Warna Baru Karya Seniman Dunia
Berita Terkini
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
1 jam yang lalu
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
2 jam yang lalu
Cekcok Masalah Gadai...
Cekcok Masalah Gadai HP, Pria di Bengkalis Tebas Istri hingga Tewas
2 jam yang lalu
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
3 jam yang lalu
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
5 jam yang lalu
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
6 jam yang lalu
Infografis
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Menjadi 24 Orang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved