3 Provokator yang Ajak Lawan Polisi, Tak Berkutik Diringkus Polresta Barelang

Minggu, 21 Maret 2021 - 13:27 WIB
loading...
A A A
Kemudian, sekitar pukul 14.55 WIB di mana dari pihak penyelenggara tidak kunjung mengindahkan peringatan pihak kepolisian, maka dilakukan pembongkaran oleh petugas pemasang tenda dan anggota Dit Pam BP Batam, serta personel Polresta Barelang. Kegiatan pembongkaran ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.

"Ini dilakukan agar tenda yang sudah terpasang untuk dilepaskan. Ketika upaya pembongkaran tenda tersebut berlangsung, AK berteriak melarang dibongkar tendanya kemudian terjadi kericuhan dengan pihak kepolisian yang membubarkan dan saling dorong," jelasnya.

Pada saat kericuhan tersebut, salah satu pelaku mengatakan "Perang saja kita di sana di PKNTT" dan memicu kelompoknya bertindak brutal dengan mendorong pihak Kepolisian termasuk saksi Briptu Jieri Neilsen (saksi korban luka), Bripka Heru dan Bripka Sauzi.



Pada saat itu, anggota polisi tersebut berpakaian preman, di mana saat itu korban sedang merekam seluruh kejadian di lapangan, dan serangan itu mengakibatkan korban terjatuh serta ponselnya pecah lalu hilang di tengah kerumunan masa.

"Atas kejadian tersebut diamankan tiga orang yang diduga provokator dengan inisial PS, YK, BN dibawa ke Polresta Barelang untuk diinterogasi lebih lanjut," katanya. Barang bukti yang diamankan berupa satu batang besi, satu lembar nota berobat, satu helai kaos warna merah, dua helai kaos warna putih, dua lembar Sprint Pengamanan tanggal 19 Maret 2021. Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat pasal 212 junto pasal 213 ayat 1e, junto pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 ke 1e dan atau pasal 335 ayat 1 Ke-1e KUHP.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2564 seconds (0.1#10.140)