Laskar Merah Putih Tegaskan Tidak Ada Permintaan THR ke Dinkes Kabupaten Bekasi
loading...

Ketua Harian Markas Besar LMP, Wahyu Wibisana mengklarifikasi ulah anggotanya di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. FOTO/IST
A
A
A
BEKASI - Menyikapi insiden yang melibatkan beberapa anggota Laskar Merah Putih (LMP) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, pengurus Markas Besar LMP memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi. Kejadian tersebut telah memicu kecaman karena tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan etika organisasi.
Ketua Harian Markas Besar LMP, Wahyu Wibisana dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (21/3/2025), menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh beberapa anggota LMP sangat disayangkan dan mencoreng nama baik organisasi. "Perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik Laskar Merah Putih dan tidak dibenarkan dalam aturan organisasi kami," ujar Wahyu.
Pihak LMP juga mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, khususnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, atas kejadian tersebut. Wahyu menegaskan bahwa kejadian itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang sempat disampaikan oleh beberapa pihak. "Ini kesalahpahaman yang perlu diluruskan," tegasnya.
Menurut Wahyu, tindakan tersebut bermula dari kekecewaan anggota LMP terhadap kurangnya respons dari pihak terkait terhadap sejumlah hal yang telah diajukan melalui audensi resmi. LMP mengajukan tiga program utama yang dinilai memerlukan perhatian lebih, yaitu pengelolaan kesehatan gizi masyarakat dengan realisasi anggaran Rp4.805.642.400, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat sebesar Rp238.030.750, dan program pemberdayaan masyarakat sebesar Rp2.012.726.320.
Sayangnya, upaya audensi yang dilakukan berkali-kali oleh anggota LMP tidak mendapatkan respons yang memadai, yang kemudian memicu ketidakpuasan dan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai organisasi.
Dalam pernyataannya, Wahyu menegaskan, LMP tidak akan mentolerir tindakan yang merusak nama baik organisasi. "Siapa pun anggota atau pengurus yang terbukti melakukan perbuatan tercela akan ditindak tegas sesuai dengan aturan organisasi," ujarnya. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam setiap tindakan anggota.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Wahyu juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran LMP, mulai dari Markas Daerah hingga Markas Ranting, untuk tidak melakukan pungutan uang atau pengajuan proposal THR dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun pengusaha. Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas.
Menghadapi bulan suci Ramadan, Markas Besar LMP mengajak seluruh anggotanya untuk senantiasa mengedepankan cara-cara humanis dan etika yang baik dalam setiap tindakannya. "Mari kita bersama-sama menjaga solidaritas dan kerakyatan sebagai bagian dari nilai-nilai perjuangan Laskar Merah Putih," tutup Wahyu.
Wahyu memohon maaf atas segala kekurangan dalam pembinaan kader dan berharap LMP dapat terus berkarya serta mengabdi dengan semangat yang lebih baik demi kemajuan bangsa dan negara.
Teks foto: Ketua Umum LMP M Arsyad Cannu dan Ketua Harian Markas Besar LMP Wahyu Wibisana.
Ketua Harian Markas Besar LMP, Wahyu Wibisana dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (21/3/2025), menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh beberapa anggota LMP sangat disayangkan dan mencoreng nama baik organisasi. "Perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik Laskar Merah Putih dan tidak dibenarkan dalam aturan organisasi kami," ujar Wahyu.
Pihak LMP juga mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, khususnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, atas kejadian tersebut. Wahyu menegaskan bahwa kejadian itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang sempat disampaikan oleh beberapa pihak. "Ini kesalahpahaman yang perlu diluruskan," tegasnya.
Menurut Wahyu, tindakan tersebut bermula dari kekecewaan anggota LMP terhadap kurangnya respons dari pihak terkait terhadap sejumlah hal yang telah diajukan melalui audensi resmi. LMP mengajukan tiga program utama yang dinilai memerlukan perhatian lebih, yaitu pengelolaan kesehatan gizi masyarakat dengan realisasi anggaran Rp4.805.642.400, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat sebesar Rp238.030.750, dan program pemberdayaan masyarakat sebesar Rp2.012.726.320.
Sayangnya, upaya audensi yang dilakukan berkali-kali oleh anggota LMP tidak mendapatkan respons yang memadai, yang kemudian memicu ketidakpuasan dan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai organisasi.
Dalam pernyataannya, Wahyu menegaskan, LMP tidak akan mentolerir tindakan yang merusak nama baik organisasi. "Siapa pun anggota atau pengurus yang terbukti melakukan perbuatan tercela akan ditindak tegas sesuai dengan aturan organisasi," ujarnya. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam setiap tindakan anggota.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Wahyu juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran LMP, mulai dari Markas Daerah hingga Markas Ranting, untuk tidak melakukan pungutan uang atau pengajuan proposal THR dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun pengusaha. Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas.
Menghadapi bulan suci Ramadan, Markas Besar LMP mengajak seluruh anggotanya untuk senantiasa mengedepankan cara-cara humanis dan etika yang baik dalam setiap tindakannya. "Mari kita bersama-sama menjaga solidaritas dan kerakyatan sebagai bagian dari nilai-nilai perjuangan Laskar Merah Putih," tutup Wahyu.
Wahyu memohon maaf atas segala kekurangan dalam pembinaan kader dan berharap LMP dapat terus berkarya serta mengabdi dengan semangat yang lebih baik demi kemajuan bangsa dan negara.
Teks foto: Ketua Umum LMP M Arsyad Cannu dan Ketua Harian Markas Besar LMP Wahyu Wibisana.
(abd)
Lihat Juga :