Rakor dengan 54 Pendamping, Wabup Maros Tekankan Akurasi Penerima PKH

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:11 WIB
loading...
Rakor dengan 54 Pendamping,...
Seorang warga memperlihatkan uang tunai yang diterima lewat salah satu bantuan pemerintah. Foto: Ilustrasi/Dok
A A A
MAROS - Sebanyak 54 tenaga pendamping program keluarga harapan (PKH) ikut dalam rapat koordinasi di ruang pola kantor Bupati Maros , Rabu (17/3/2021).

Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mengatakan, rapat koordinasi ini sebagai upaya memaksimalkan aktualisasi data terpadu penanganan kemiskinan lintas sektoral menuju Maros lebih sejahtera.



"Penanganan ini harus kita lakukan bersama untuk mendapatkan formulasi yang tepat dan cepat, karena itulah kita duduk bersama seluruh SDM PKH se-Kabupaten Maros. Ini merupakan bagian dari upaya aktualisasi data terpadu, dengan harapan dapat menggugah kesadaran masyarakat agar tidak lagi ditemukan masyarakat yang tidak tertangani," jelasnya.

MenurutSuhartina, antara pemerintah baik Dinas Sosial, pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan, harus bekerja bersama-sama dengan tim pendamping PKH ,agar data yang ada di kabupaten bisa menjadi satu kesatuan."Supaya data itu bisa disampaikan ke kecamatan agar tidak ada data tumpang tindih," sebutnya.

Dia juga mengatakan kalau nantinya setiap bulan akan ada evaluasi kinerja terhadap para pendamping PKH .



"Jadi pemikiran warga harus diubah, karena selama ini kalau ada bantuan turun, tiba-tiba menjadi miskin. Bahkan seharusnya mereka yang sudah bisa mandiri, bisa melaporkan ke dinas terkait agar namanya dikeluarkan dan bisa diberikan kepada yang membutuhkan," harapnya.

Dia juga mengimbau agar SDM PKH objektif dalam mendata, dengan betul-betul melihat warga yang membutuhkan bantuan.

Suhartina juga mengurai bahwa saat ini jumlah penerima PKH sebanyak 14.009 keluarga, bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 23.309 keluarga, bantuan sosial tunai (BST) sebanyak 11.172 keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3383 seconds (0.1#10.140)