Anggaran Dipangkas Rp32 M, Pemkab Maros Bahas Ulang Program
Selasa, 16 Maret 2021 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Selain pemotongan anggaran, dalam PMK itu juga diatur pemkab harus melakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19 . Nilainya sebesar 10 persen dari total anggaran yang digelontorkan pusat ke pemkab.
"Untuk penanganan Covid di daerah, anggarannya itu diatur dalam PMK sebesar 10 persen dari total anggaran yang diberikan pemerintah pusat. Namanya refocusing. Ini kita diberikan wewenang untuk metode pengalokasiannya," terangnya.
Baca juga: Sidak, Bupati Maros Temukan Puluhan ASN Tak Hadir Usai Libur Isra Mikraj
Akibat dari pemangkasan anggaran itu, Pemkab Maros pun harus membahas ulang semua perencanaan program yang telah dibahas sebelumnya bersama DPRD. Dijadwalkan, pembahasan itu akan digelar pekan depan.
"Insyaallah pekan depan. Karena kita mau bahas lagi dengan semua SKPD terkait perencanaannya. Kita akan pilah mana yang skala prioritas tentunya dengan menyesuaikan anggaran," ujarnya.
"Untuk penanganan Covid di daerah, anggarannya itu diatur dalam PMK sebesar 10 persen dari total anggaran yang diberikan pemerintah pusat. Namanya refocusing. Ini kita diberikan wewenang untuk metode pengalokasiannya," terangnya.
Baca juga: Sidak, Bupati Maros Temukan Puluhan ASN Tak Hadir Usai Libur Isra Mikraj
Akibat dari pemangkasan anggaran itu, Pemkab Maros pun harus membahas ulang semua perencanaan program yang telah dibahas sebelumnya bersama DPRD. Dijadwalkan, pembahasan itu akan digelar pekan depan.
"Insyaallah pekan depan. Karena kita mau bahas lagi dengan semua SKPD terkait perencanaannya. Kita akan pilah mana yang skala prioritas tentunya dengan menyesuaikan anggaran," ujarnya.
Lihat Juga :