Penggarapan Lahan Pemkab Simalungun Makin Merajalela, Alat Berat Diturunkan

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:14 WIB
loading...
Penggarapan Lahan Pemkab Simalungun Makin Merajalela, Alat Berat Diturunkan
Para penggarap lahan Pemkab Simalungun seluas 200 hektar, di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, merajalela dan sudah menggunakan alat berat.Foto/SINDONews/Ricky F Hutapea)
A A A
SIMALUNGUN - Penggarapan aset lahan Pemkab Simalungun di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok semakin merajalela. Bahkan sudah mengerahkan alat berat traktor untuk pembersihan lahan. Ini terkesan sudah mendapat ijin dari pemerintah daerah.

Bebasnya pengggarapan lahan aset Pemkab Simalungun seluas 200 hektar tersebut diduga karena dibekup oknum pejabat yang meminta sewa lahan dari penggarap untuk keuntungan pribadi.

Aksi penggarapan lahan aset pemerintah daerah tersebut mendapat reaksi keras dari wakil ketua DPRD Simalungun Sastra J Sirait. Dia mengaku heran dengan sikap tidak peduli Pemkab Simalungun, dengan pemanfaatan aset pemerintah secara ilegal.

Baca juga: Tes Keaslian Sabu dan Ekstasi hingga Mabuk, Pria Ini Tak Sadar Diciduk Polisi

"Saya heran Pemkab Simalungun terkesan membiarkan penggarapan lahan seluas 200 hektar secara illegal, tidak ada upaya menertibkannya,padahal sudah menggunakan alat berat," ujar Sastra.

Dia berharap Pemkab Simalungun segera menyegel dan menertibkan lahan aset seluas 200 hektar tersebu. Sehingga tidak dikuasai pihak-pihak tertentu, karena akan menyulitkan pemerintah daerah nantinya saat akan mengambil alih kembali.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)