Gugus Tugas Reforma Agraria Didorong Rapikan Fungsi Lahan

Senin, 15 Maret 2021 - 18:08 WIB
loading...
Gugus Tugas Reforma Agraria Didorong Rapikan Fungsi Lahan
Suasana rapat tim persiapan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Palopo tahun 2021, Senin (15/3/2021). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Badan Pertanahan Kota Palopo menyelenggarakan rapat tim persiapan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2021 di Baruga Bumi Bakti Adiguna, kantor Pertanahan Kota Palopo, Senin (15/3/2021).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo , Didik Purnomo menyampaikan, pertemuan tersebut membahas bagaimana gugus tugas dapat lebih baik ke depan, karena memiliki daerah yang berbeda dengan daerah lainnya.



"Gugus Tugas Reforma Agraria ini merupakan istilah baru. Ke depan bagaimana dapat merapikan fungsi lahan, pemerataan pembangunan, termasuk di sini adalah penguasaan aset-aset termasuk sumber daya alam dalam pemanfaatan pembangunan," ujarnya.

Adapun isu yang ingin diselesaikan lanjut Didik Purnomo yakni, penguasaan tanah atau lahan yang kecenderungannya dikuasai pemilik modal.

"Dan kita juga harus mengetahui aset-aset tanah kita ini mau diapakan sehingga saat ini kita harus mempersiapkan minimal 10 tahun ke depan Kota Palopo dapat lebih baik," katanya.



Olehnya itu, melalui keterlibatan Gugus Tugas Reforma Agraria, dapat didesain kondisi pembangunan sebuah daerah sesuai dengan suasana budaya.

"Jangan sampai Kota Palopo tumbuh bukan dengan khasnya orang Palopo, tentu ini akan kita pikirkan bersama," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Palopo , Firmanza DP menyampaikan, ini merupakan salah satu tugas bersama bagaimana tanah di Kota Palopo tidak dikuasai pemilik modal dan melakukan pembangunan tanpa kontrol pemerintah.



"Jika kita tidak mengatur dengan baik maka masyarakat kita akan menjadi penonton yang dikuasai hanya sebagian kecil saja," ujar Firmanza.

"Banyak negara yang mengalami hal sama dan ini harus kita jaga bersama jangan sampai ini terjadi di Kota Palopo, inilah salah satu hal kenapa kemudian kita bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria ini," tambahnya.

Menurut mantan Kepala Bappeda Palopo ini, pemerintah harus menghadirkan regulasi untuk mengatur agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. Terpenting kata dia, bagaimana pemerintah mendesain rencana detail tata ruang.



Ini merupakan langkah yang sangat strategis ke depan karena diketahui banyak perkelahian kelompok yang disebabkan oleh sengketa tanah .

"Tentu kita berharap gugus tugas reforma agraria ini dapat bekerja dengan maksimal sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif membantu masyarakat Kota Palopo," kuncinya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3806 seconds (0.1#10.140)