Urus Perizinan di PTSP Palopo, Pastikan Sudah Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:07 WIB
loading...
Urus Perizinan di PTSP...
Pelayanan UPT Pendapatan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Bagi masyarakat Kota Palopo yang ingin mengurus perizinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, ada baiknya memastikan anda sedang tidak menunggak pajak daerah .

Pasalnya, saat ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo sudah menjalin kerja sama dengan DPMPTSP Palopo untuk menerapkan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) bagi masyarakat yang akan mengurus perizinan di DPMPTSP Palopo .

Baca juga: Siswa SMP dan SMA Ikut Memberi Usulan Rencana Pembangunan di Palopo

Kepala UPT Pendapatan, Chandrawali menjelaskan, penerapan kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dengan Kepala DPMPTSP Kota Palopo .

"Dalam PKS yang sudah ditandatangani itu disebutkan, bahwa DPMPTSP berkewajiban untuk tidak memproses izin atau nonperizinan, jika pemohon masih ditemukan tunggakan pajak daerahnya," jelasnya.

Baca juga: 40 Pengawas ASN di Lingkup Pemkot Palopo Ikuti Pelatihan

Chandrawali menerangkan, adapun jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel adalah pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Lapor Jual Kendaraan...
Lapor Jual Kendaraan Jadi Kunci Menghindari Pajak Progresif
7 Langkah Penting Hindari...
7 Langkah Penting Hindari Denda Pajak Kendaraan
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Korlantas Polri Luncurkan...
Korlantas Polri Luncurkan E-BPKB, Penasihat Ahli Kapolri: Inovasi Cegah Pemalsuan
Rekomendasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved