Mulai Rabu, Palembang Terapkan PSBB Secara Ketat

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:53 WIB
loading...
A A A
"Kita juga akan memberlakukan pembatasan jam kerja, kumpulan orang dan pembatasan jumlah penumpang dalam angkutan umum. Sejumlah sanksi diterapkan bagi pelanggar mulai dari sanksi administrasi hingga tindak pidana ringan," katanya.

Diungkapkannya, untuk jam kerja dari yang sebelumnya delapan jam per hari dipangkas menjadi lima jam untuk seluruh badan usaha, perusahaan, serta aparatur sipil negara. Dalam satu ruangan kantor pun harus diisi oleh 50 persen orang dari kapasitas maksimal. (Baca juga: Modus Pura-pura Salat, Pencuri Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Sukamaju )

Dalam pelaksanaannya, PSBB tiga hari pertama akan menjadi masa sosialisasi dan adaptasi masyarakat. Hari-hari selanjutnya, pemberlakuan sanksi atas pelanggaran pun akan langsung ditindak.

"Jadi sanksi akan diterapkan pada pelanggar mulai H+2 Idul Fitri. Sanksinya kita terapkan lebih edukatif seperti kerja sosial," tandasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri: Pelanggar...
Mendagri: Pelanggar PSBB Wajib Diberikan Sanksi Sosial, Bukan Pidana
Risma Akhirnya Teken...
Risma Akhirnya Teken Perwali PSBB, Sanksi Tegas Sudah Menanti
Warga Depok Gagal Rekreasi...
Warga Depok Gagal Rekreasi ke Puncak Gara-gara PSBB Jawa-Bali
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
4 Fakta Gunung Pickaxe,...
4 Fakta Gunung Pickaxe, Fasilitas Rahasia Nuklir Iran yang Jadi Target Serangan AS
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved