Mulai Rabu, Palembang Terapkan PSBB Secara Ketat

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:53 WIB
loading...
Mulai Rabu, Palembang...
Mulai Rabu (20/5), Pemkot Palembang akan mulai menerapkan PSBB sebagai bentuk langkah tegas dalam menekan dan mencegah penyebaran COVID-19. Foto/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Mulai besok, Rabu (20/5), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai bentuk langkah tegas dalam menekan dan mencegah penyebaran COVID-19.

Langkah diterapkannya PSBB tersebut dinilai lebih cepat dari rencana semula yakni pasca Idul Fitri 1441 Hijriah. Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pembatasan fisik dan sanksi diklaim sudah selesai dan tinggal menunggu persetujuan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, hari ini pihaknya akan menyerahkan draft Perwali kepada Gubernur Sumsel untuk segera ditandatangani. "Jadi, Rabu besok kita akan langsung terapkan PSBB di Palembang," ujar Harnojoyo, Selasa (19/5/2020). (Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Oknum Polisi Ini Tipu Warga hingga Puluhan Juta )

Dijelaskan Harnojoyo, penerapan PSBB yang bakal dilaksanakan akan dilakukan selama 14 hari. Berbagai prinsip PSBB telah dilaksanakan di Palembang sejak penetapan status siaga darurat COVID-19 di Sumsel. "Pembatasan sekolah, ibadah, dan kerja dari rumah pun telah dilakukan sejak awal April," jelasnya.

Menurutnya, dengan penerapan PSBB, dasar hukum yang digunakan menjadi lebih kuat serta mengikat beberapa aturan tambahan dengan sanksi yang diberlakukan lebih berat bila ada pelanggaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri: Pelanggar...
Mendagri: Pelanggar PSBB Wajib Diberikan Sanksi Sosial, Bukan Pidana
Risma Akhirnya Teken...
Risma Akhirnya Teken Perwali PSBB, Sanksi Tegas Sudah Menanti
Warga Depok Gagal Rekreasi...
Warga Depok Gagal Rekreasi ke Puncak Gara-gara PSBB Jawa-Bali
Rekomendasi
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved