Mendagri: Pelanggar PSBB Wajib Diberikan Sanksi Sosial, Bukan Pidana

Rabu, 13 Mei 2020 - 08:58 WIB
loading...
Mendagri: Pelanggar...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta semua kepala daerah untuk membuat aturan terkait pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat kebijakan PSBB. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua kepala daerah untuk membuat aturan terkait pelanggaran yang dilakukan warga saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di setiap daerah.

Hal itu untuk membuat efek jera bagi masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Jadi saya minta kepada semua kepala daerah untuk membuat aturan seperti Perda (Peraturan Daerah) kepada pelanggar PSBB. Jadi masyarakat tidak boleh diberikan sanksi pidana, melainkan sanksi sosial," kata Tito dalam Pengarahan dan Diskusi Covid - 19 di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat, Selasa (15/5).

Menurut dia, aturan yang harus segera dibuat oleh pemerintah daerah agar masyarakat yang melanggar dalam penerapan PSBB tidak masuk ranah pidana. "Sanksi sosial itu berup pelanggar diberikan sanksi untuk membersihkan lingkungannya, disuruh push up atau yang lainya hingga mereka jera tidak kembali melanggar," ucapnya. (BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Masa Kerja dari Rumah bagi ASN Kembali Diperpanjang)

Selain itu, kata dia, setiap pemerintah daerah khususnya daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta seperti Bekasi, Depok, Bogor dan Karawang agar mendisplinkan warganya guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, daerah itu merupakan penyangga ibukota sehingga perlu diantisipasi agar kasus positif bisa diminimalisir.

"Harus ada koordinasi antar wilayah khsususnya jabodetabek sehingga penanganan Covid-19 bisa terarah," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Kebakaran Gedung Kemendagri...
Kebakaran Gedung Kemendagri Berawal dari Gudang Barang Bekas, Kapuspen Sangkal Ada Korban Luka
Gedung D Ditjen Bina...
Gedung D Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Kebakaran, 2 Karyawan Luka
Kemendagri Sarankan...
Kemendagri Sarankan Gubernur Kaltim Tinjau Ulang Pembelian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Rekomendasi
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved