Warga Geruduk dan Segel Cafe Brazil, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Keributan

Senin, 15 Maret 2021 - 04:27 WIB
loading...
Warga Geruduk dan Segel Cafe Brazil, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Keributan
Warga Kota Bima mendatangi dan menyegel Kafe Brazil karena diduga membikin warga tidak nyaman.
A A A
BIMA - Puluhan warga di Bima, Nusa Tenggara Barat, mendatangi dan menyegel Cafe Brazil yang menjadi pusat tempat hiburan malam pasca adanya keributan yang mengakibatkan lima pengunjung terluka pada Minggu (14/03/2021) dini hari.

Warga juga kesal, lantaran pemilik Cafe Brazil inisial IF yang merupakan warga bukan keturunan pribumi, kerap kali membuka panggung Disk Jockey (DJ) meski sebelumnya telah ditegur keras beberapa kali dengan pertimbangan COVID-19 yang semakin meningkat di Kota Bima.

Tak hanya itu, Cafe Brazil juga kerap mengundang kemaksiatan dengan menyediakan minuman keras (Miras) serta wanita penghibur, sehinga mengundang aksi keributan di antara pengunjung yang hadir dengan keamanan kafe.

Baca juga: Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah

Dituturkan salah seorang warga, massa yang menyeruduk serta menyegel tempat hiburan malam tersebut tak akan membiarkan dibuka kembali sebelum Kepolisian Polres Bima Kota memproses secara serius pelaku yang diketahui oknum anggota Brimob.

"Untuk sementara Cafe Brazil akan kami segel selama lamanya, sebelum kasus keributan pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 wita dapat ditangani serius. Empat orang korban telah melaporkan secara resmi di Polres Bima Kota pada Minggu (14/03/2021) pagi hingga siang,"kata Direktur LSM Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB, Amiruddin, yang juga ikut mengawal rombongan massa menyegel Cafe Brazil Minggu malam.

Di sisi lain menurut massa, dengan dibukanya DJ pada sejumlah tempat hiburan malam di deretan pantai utara Kota Bima, jelas merusak moral generasi muda pribumi. Sebab, dari pantauan, sejak dibukanya DJ di tempat tersebut, banyak pengunjung yang hadir dari kalangan remaja di bawah umur seperti pelajar tingkat SMA bahkan SMP.

"Mengantisipasi kemaksiatan merajalela, kepolisian harus bersikap keras untuk tidak lagi memberi izin pada tempat hiburan malam disaat pandemi meningkat. Pertimbangannya sederhana, masyarakat bima adalah masyarakat religius. Sebagai efeknya, tentu pelaku oknum anggota Brimob harus benar-benar diproses secara hukum dengan aturan yang berlaku," tegas Amir.

Massa baru membubarkan diri setelah sejumlah personel Polres Bima Kota datang ke lokasi untuk berunding dengan perwakilan warga. Dalam kesepakatannya, kepolisian tidak akan membuka tempat hiburan malam (Cafe Brazil) sebelum kasus itu diselesaikan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, bahwa pelaku saat ini sedang diambil keterangannya guna penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini pelaku (terlapor) sedang diperiksa oleh penyidik karena ada laporan warga yang menjadi korban. Untuk tempat hiburan malam, saya tegaskan semua cafe ditutup sementara waktu" jawabnya.

Pantauan media, pemilik Cafe Brazil berinisial IF, diduga merupakan pemasok miras terbesar di Kota Bima. Tak sedikit dari kalangan aktivis jalanan yang menyebut IF merupakan bandar miras yang kuat memiliki bekingan. Oleh sebab itu, IF tak hentinya menyalurkan barang haram ilegal tersebut pada sejumlah cafe hiburan malam di Kota Bima, tanpa memperhatikan adanya teguran serta himbauan.

Bahkan di Kantor Mapolres Bima Kota, terlihat IF dengan santainya menemani dan menunggu pelaku yang sedang diperiksa. Sikapnya pun terlihat dingin seperti tidak memiliki masalah yang begitu serius.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)