Heroik, 4 Petugas Pemadam Kebakaran di Maros Evakuasi Pekerja di Tengah Kobaran Api

Sabtu, 13 Maret 2021 - 09:41 WIB
loading...
Heroik, 4 Petugas Pemadam Kebakaran di Maros Evakuasi Pekerja di Tengah Kobaran Api
Empat petugas pemadam kebakaran Kabupaten Maros, berhasil menyelamatkan seorang pekerja yang pingsan akibat kebakaran di gudang meras. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A A A
MAROS - Di tengah kobaran api dan kondisi gelap akibat pemadaman listrik, empat petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros, dengan penuh keberanian mengevakuasi satu pekerja yang terjebak dalam kobaran api yang membakar gudang beras.



Korban terjebak di tower mesin pemanas gabah yang terbakar milik gudang beras di Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten maros, Sulawesi Selatan. Empat petugas pemadam kebakaran , mengevakuasi korban dengan peralatan seadanya dan berhasil menurunkan korban dari ketinggian 12 meter.



Pekerja tersebut terjatuh dan pingsan, setelah menghirup kepulan asap tebal dari salah satu mesin pengering gabah yang terbakar . Aksi heroik empat petugas pemadam kebakaran tersebut, sempat terekam kamera ponsel warga yang heboh dengan insiden kebakaran itu.



Penyelamatan dilakukan dengan menggunakan teknik vertical rescue. Para petugas pemadam kebakaran tersebut, memiliki kemampua menyelamatkan korban dari ketinggian, dengan cara korban diikat dengan seutas tali tambang kemudian dua petugas pemadam kebakaran menurunkan korban secara perlahan-lahan.

Korban yang berhasil diselamatkan diketahui bernama Baha (43). Dia merupakan salah seorang pekerja buruh pengeringan gabah, yang sehari-hari bertugas di bagian mesin pengering gabah .

Heroik, 4 Petugas Pemadam Kebakaran di Maros Evakuasi Pekerja di Tengah Kobaran Api


Komandan Kompi Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros, Rahmat menuturkan, korban berada di atas tower mesin pemanas gabah setelah berupaya membantu petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api yang berada di dalam corong tempat mengeringan gabah, namun korban tiba-tiba terjatuh dan pingsan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)