Mapolres Konawe Diserbu Ratusan Warga Adat Tolaki, Massa Tuntut Pembebasan 9 Tahanan
loading...
A
A
A
KONAWE - Tuntut pembebasan sembilan warga, Markas Polres Konawe , Sulawesi Tenggara diserbu warga dari Forum Pemuda Adat Tolaki Indonesia (Fordati). Ratusan warga dari Forum Pemuda Adat Tolaki Indonesia (Fordati) itu mendatangi Markas Polres Konawe pada Sabtu siang (13/3/2021).
Mereka langsung merangsek masuk ke dalam kantor untuk mencari keberadaan sembilan teman mereka yang ditahan. Beruntung petugas kepolisian yang berjaga dapat meredam emosi warga sehingga kericuhan dapat diredam .
Baca: Rusak Diserang Massa, Polisi dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Mapolsek Sugai Pagu
Menurut Ikbal salah satu pengunjuk rasa, pihaknya meminta agar Kapolres Konawe AKBP Kristanto segera membebaskan teman mereka yang ditahan sejak Februari lalu terkait kasus pembakaran kios yang menewaskan seorang pemilik kios.
Sementara Kapolres Konawe AKBP Kristanto menjelaskan, sembilan tersangka ini merupakan pelaku pembakaran kios yang terjadi di Kecamatan Bondoala, Konawe pada Februari lalu.
“Kepada mereka telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur dan terbukti bersalah,” kata AKBP Kristanto.
Baca juga: Mapolsek Diserang, Kapolri Listyo Sigit Mesti Evaluasi Kualitas Aparatur Polsek
Setelah melakukan mediasi dan dialog ke sembilan warga yang ditahan Polres Konawe akhirnya diberikan penangguhan penahanan.
“Meskipun demikian proses hukum pidana tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Mereka langsung merangsek masuk ke dalam kantor untuk mencari keberadaan sembilan teman mereka yang ditahan. Beruntung petugas kepolisian yang berjaga dapat meredam emosi warga sehingga kericuhan dapat diredam .
Baca: Rusak Diserang Massa, Polisi dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Mapolsek Sugai Pagu
Menurut Ikbal salah satu pengunjuk rasa, pihaknya meminta agar Kapolres Konawe AKBP Kristanto segera membebaskan teman mereka yang ditahan sejak Februari lalu terkait kasus pembakaran kios yang menewaskan seorang pemilik kios.
Sementara Kapolres Konawe AKBP Kristanto menjelaskan, sembilan tersangka ini merupakan pelaku pembakaran kios yang terjadi di Kecamatan Bondoala, Konawe pada Februari lalu.
“Kepada mereka telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur dan terbukti bersalah,” kata AKBP Kristanto.
Baca juga: Mapolsek Diserang, Kapolri Listyo Sigit Mesti Evaluasi Kualitas Aparatur Polsek
Setelah melakukan mediasi dan dialog ke sembilan warga yang ditahan Polres Konawe akhirnya diberikan penangguhan penahanan.
“Meskipun demikian proses hukum pidana tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
(sms)