Wow, 1,7 Juta Warga Jateng Tunggak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu, 13 Maret 2021 - 06:06 WIB
loading...
Wow, 1,7 Juta Warga...
Narasumber saat berbicara dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema PAD Jawa Tengah di Tengah Pandemi, Jumat (12/3/2021). Foto iNews/Ahmad Antoni
A A A
SURABAYA - Sebanyak 1,7 pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah(Jateng) menunggak pembayaran pajak tahun 2020. Mereka yang nunggak kebanyakan warga terdampak pandemi COVID-19. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda) Jateng menyebut nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor itu mencapai Rp500 miliar.

“Pada tahun 2020, ada 1,7 juta pemilik kendaraan bermotor membayar pajak. Namun karena dampak pandemi COVID-19 pada 2020 mereka tak bisa membayar pajak,” kata Kepala Bappenda Jateng, Johan Haryanto dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema PAD Jawa Tengah di Tengah Pandemi, Jumat (12/3/2021).

Oleh sebab itu, pada tahun ini pihaknya berupaya mengejar tunggakan pajak Rp500 miliar itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Jateng. Guna merealisasikannya, kata dia, pihaknya telah memberdayakan unit-unit mobil Samsat keliling mendekatkan ke titik pelayanan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi melalui media sosial dan media elektronik. “Hal itu dilakukan untuk menggugah kesadaran 1,7 juta pemilik kendaraan membayar pajak,” katanya. “Kami sebenarnya juga akan melakukan door to door dari rumah ke rumah penunggak pajak dan melakukan razia gabungan dengan polisi. Tapi belum bisa dilaksanakan karena masih pandemi COVID-19,” katanya.

Ia mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah memberikan kontribusi paling besar bagi PAD Jateng yakni sebesar 41 persen. Kemudian pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 20 persen. “Pada 2021, berencana akan memberikan relaksasi denda kepada penunggak PKB, tapi waktunya belum ditentukan,” katanya.

Sementara Dosen Fakultas Ekonomi UKSW Salatiga Priyo Hadi Adi menyebut setidaknya ada tiga alasan masyarakat menunggak PKB. “Pertama pemilik kendaraan tak mampu membayar. Kedua mampu membayar tapi banyak alasan, “ katanya. Ia mencontohkan, pembayaran uang SPP anak dan ketiga kendaraan milik pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) yang terbengkalai karena tak membayar pajak.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Probolinggo:...
Banjir Probolinggo: 1 Meninggal, 314 KK Terdampak
Daftar Lengkap 29 Kabupaten...
Daftar Lengkap 29 Kabupaten dan 9 Kota di Jatim, dari Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk
Bank Jatim Dorong Peningkatan...
Bank Jatim Dorong Peningkatan Pajak Daerah dan Potensi Wisata
5 Fakta Menarik Ponorogo,...
5 Fakta Menarik Ponorogo, Kabupaten di Jatim yang Punya Julukan Kota Reog
Mutasi di Polres Sampang,...
Mutasi di Polres Sampang, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Dirotasi
Tingkatkan PAD, Bapenda...
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Gencar Tagih Wajib Pajak di 4 Kecamatan
7 Fakta Sakera, Pahlawan...
7 Fakta Sakera, Pahlawan Terlupakan dari Pasuruan Jawa Timur
TPP dan Prabowo Mania...
TPP dan Prabowo Mania Jatim Bergerak Cepat Memenangkan Khofifah-Emil Dardak
Momen Sultan Mataram...
Momen Sultan Mataram Islam Manfaatkan Sunan Giri untuk Kuasai Jawa Timur
Rekomendasi
Trump Dipukul Wajahnya...
Trump Dipukul Wajahnya dengan Mikrofon oleh Reporter, Langsung Beri Tatapan Maut
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
Intip Perkiraan Gaji...
Intip Perkiraan Gaji Pegawai Antam untuk Fresh Graduate, Peluang Menjanjikan di Sektor Pertambangan
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
26 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved