Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Tak Jelas, DPR Minta Pemerintah Berlaku Adil

Sabtu, 13 Maret 2021 - 00:06 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, dia mengusulkan alternatif grade afirmasi sesuai usia seperti usia 35-40 tahun dengan afirmasi 50 persen, Usia 40-45 tahun dengan afirmasi 60 point, usia 50-55 tahun dengan afirmasi 80 persen dan usia 55-60 tahun dengan afirmasi 95 persen.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memberikan penghargaan pada masa pengabdian pada para guru honorer ini seperti yang diberikan kepada pada bidan PTT dan sekretaris desa yang diangkat melalui keputusan presiden beberapa waktu lalu.

Direktur Pemberitaan Media Grup Usman Kansong dalam kesempatan yang sama mengatakan kasus guru honorer merupakan sebuah ironi, dimana kini banyak anak didik yang sudah menjadi ASN, namun para gurunya masih berstatus honorer.

“Media massa sangat konsen memperjuangkan nasib pada guru honorer untuk menjadi ASN tanpa dipersulit adanya birokrasi yang njlimet. Jangan ragukan kemampuan mereka yang telah mengabdi puluhan tahun untuk mendidik,” ujarnya.

Menurutnya, meski ada banyak persoalan teknis seperti terhanjal UU ASN, namun afirmasi action harus segera dilakukan pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru menjadi PPPK atau tenaga kontrak. “Pasti ada jalan lain untuk bisa mengangkat guru honorer menjadi ASN. Bisa melalui Perpres atau Kepres seperti tahun 2008 ketika mengangkat Bidan PTT dan perangkat desa menjadi PNS,” tandasnya
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)