Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Tak Jelas, DPR Minta Pemerintah Berlaku Adil

Sabtu, 13 Maret 2021 - 00:06 WIB
loading...
Pengangkatan Guru Honorer...
nggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi (kiri) dalam webinar Guru Honorer, Nasibmu Kini, meminta pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Nasib ratusan ribu guru honorer terkait pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini belum jelas. DPR meminta pemerintah untuk bersikap adil terhadap para guru honorer tersebut.

“Pemerintah cenderung menyelesaikan masalah guru honorer dari sisi kepastian hukum dan bukan dari keadilan hukum. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud berpegang pada peraturan UU ASN sebagai dasar pengangkatan penerimaan CPNS atau PPPK dengan batas 35 tahun,” ujar anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi dalam Webinar Nasional bertema “Guru Honorer, Nasibmu Kini” yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (12/03/2021).

Baca juga: Gubernur Jatim dan Tiga Menteri Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp140 Miliar

Menurut Muhamad Nur, DPR mendorong pemerintah untuk berlaku adil terhadap nasib para guru honorer. Dalam raker dengan pemerintah, lanjut Muhamad Nur, Mendikbud memberikan penawaran guru honorer PPPK dengan masa pengabdian lebih 3 tahun diafirmasi dengan point 75 dari 500 point atau 15 persen.

“Bayangkan, dengan pengabdian 3 tahun hanya diskor 15 persen. Sementara ada yang masa pengabdiannya 5-30 tahun. Ini sangat tidak adil dan zalim. Kita akan lawan bersama-sama,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Forki DKI Jakarta Juara...
Forki DKI Jakarta Juara Umum Kejuaraan Karate Internasional Adidas Open 2026
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved