8 Elang Langka dan Burung Julang Emas Milik Gubernur Aceh Disita BKSDA
loading...
A
A
A
BANDA ACEH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita sembilan burung langka yang dilindungi milik Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Burung-burung langka tersebut disita BKSDA Aceh di Kawasan Blang Padang, Kota Banda Aceh, Kamis (12/3/2021).
Untuk sementara satwa langka tersebut telah dititip sementara di lokasi Kebun Binatang Objek Wisata Taman Rusa Aceh, Sibreh Aceh Besar.
Penyitaan itu dilakukan BKSDA pasca viralnya kritik oleh pegiat lingkungan di media sosial Facebook mengenai adanya burung langka peliharaan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamaruzzaman mengatakan, ke semua satwa yang disita tersebut dalam kondisi sehat setelah dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan BKSDA Aceh.
“Jenis burung yang diberikan Gubernur Aceh kepeda kami yaitu satu ekor julang emas, satu ekor elang hitam, empat ekor elang bondol serta tiga ekor elang brontok,” kata Kasi Konservasi BKSDA Aceh Kamaruzzaman.
Semua jenis satwa itu, kata Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamaruzzaman, kini dititip sementara di lokasi objek wisata Kebun Binatang Taman Rusa Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Baca juga: Petugas Gabungan Pelabuhan Bakauheni Sita Ribuan Burung Dilindungi
“Untuk sementara keberadaan sembilan ekor satwa dilindungi tersebut akan dipantau perilakunya di tempat penangkaran selama tiga bulan ke depan sebelum diputuskan untuk kembali dilepas liarkan,” tandasnya
Lihat Juga: Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Untuk sementara satwa langka tersebut telah dititip sementara di lokasi Kebun Binatang Objek Wisata Taman Rusa Aceh, Sibreh Aceh Besar.
Penyitaan itu dilakukan BKSDA pasca viralnya kritik oleh pegiat lingkungan di media sosial Facebook mengenai adanya burung langka peliharaan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamaruzzaman mengatakan, ke semua satwa yang disita tersebut dalam kondisi sehat setelah dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan BKSDA Aceh.
“Jenis burung yang diberikan Gubernur Aceh kepeda kami yaitu satu ekor julang emas, satu ekor elang hitam, empat ekor elang bondol serta tiga ekor elang brontok,” kata Kasi Konservasi BKSDA Aceh Kamaruzzaman.
Semua jenis satwa itu, kata Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamaruzzaman, kini dititip sementara di lokasi objek wisata Kebun Binatang Taman Rusa Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Baca juga: Petugas Gabungan Pelabuhan Bakauheni Sita Ribuan Burung Dilindungi
“Untuk sementara keberadaan sembilan ekor satwa dilindungi tersebut akan dipantau perilakunya di tempat penangkaran selama tiga bulan ke depan sebelum diputuskan untuk kembali dilepas liarkan,” tandasnya
Lihat Juga: Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
(sms)