Pegawai Non ASN Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 11 Maret 2021 - 10:23 WIB
loading...
Pegawai Non ASN Wajib...
BPJamsostek Jawa Timur bersama Ombudsman Jawa Timur. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja dan pegawai non aparatur sipil negara (ASN), BPJamsostek gencar melakukan sosialisasi dengan stakeholder.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan setiap pegawai pemerintah Non ASN wajib diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Namun pada kenyataannya masih banyak pegawai non ASN yang belum terlindungi program BPJamsostek," kata Deny, Kamis (11/3/2021). Baca juga: PNS Mau Pergi ke Luar Kota Saat Libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi? Ini Syaratnya

Hal itu sesuai amanat UU No 40 Tahun 2004 tentang Sisten Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dan Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.

Dalam pasal 5 ayat (3) Perpres No 109, penahapan dimulainya pendaftaran bagi pekerja yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara, dilakukan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) paling lambat 1 Juli 2015, termasuk bagi pegawai non-ASN. Baca juga: APRDI Menilai Kasus BPJS Ketenagakerjaan Berbeda dengan Jiwasraya dan Asabri

Ia berharap semakin tergugah kesadaran seluruh pemda di Jawa Timur untuk mendaftarkan seluruh pegawai non-ASN dijajarannya sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved