Tak Punya Uang untuk Penuhi Kebutuhan Hidup, Manson Cetak Uang Sendiri Pakai Printer
loading...
A
A
A
SERDANG BEDAGAI - Tersangka pengedar uang palsu (Upal) , Manson Siahaan (42) diringkus personil Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dari rumahnya di Dusun 1, Desa Sarang Ginting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, Minggu (8/3/2021).
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 130 lembar, uang pecahan Rp100 ribu belum selesai, dua mesin printer, satu buku tabungan asli, dan empat buku tabungan palsu dicetak dengan printer, dua buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang melihat tersangka sering membeli dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu .
Penangkapan berawal kecurigaan seorang pemilik warung melihat tersangka membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan Rp50 ribu. Warga curiga melihat uang tersangka diduga palsu kemudian melaporkan ke polisi. "Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mencetak uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas dan printer," kata Pandu, Rabu (10/3/2021).
Tersangka Manson Siahaan kepada petugas mengaku, belajar mencetak uang palsu dengan menggunakan printer sekitar satu bulan lalu. Sebagian uang palsu sudah digunakan tersangka untuk membeli keperluan sehari-hari.
Lihat Juga: Ini Tampang Bengis Suami Tikam Istri Bertubi-tubi hingga Tewas saat Live Karaoke di Facebook
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 130 lembar, uang pecahan Rp100 ribu belum selesai, dua mesin printer, satu buku tabungan asli, dan empat buku tabungan palsu dicetak dengan printer, dua buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang melihat tersangka sering membeli dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu .
Penangkapan berawal kecurigaan seorang pemilik warung melihat tersangka membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan Rp50 ribu. Warga curiga melihat uang tersangka diduga palsu kemudian melaporkan ke polisi. "Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mencetak uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas dan printer," kata Pandu, Rabu (10/3/2021).
Tersangka Manson Siahaan kepada petugas mengaku, belajar mencetak uang palsu dengan menggunakan printer sekitar satu bulan lalu. Sebagian uang palsu sudah digunakan tersangka untuk membeli keperluan sehari-hari.
Lihat Juga: Ini Tampang Bengis Suami Tikam Istri Bertubi-tubi hingga Tewas saat Live Karaoke di Facebook
(eyt)