Mayoritas Pemda Belum Daftarkan Pegawai Non-ASN ke BPJS

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:03 WIB
loading...
A A A
Dia mengaku miris jika mendapati pengaduan pegawai non ASN yang mengalami kecelakaan dalam bekerja, tapi membiayai sendiri untuk biaya pengobatannya hingga sembuh. Bahkan tidak ada santunan jika cacat dan lain-lainya.

Di tempat sama, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian mengatakan, pemda wajib mendaftarkan kepesertaan setiap pegawai non-ASN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu sesuai amanat UU No 40 Tahun 2004 tentang Sisten Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dan Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.

Sesuai pasal 5 ayat (3) Perpres No 109, penahapan dimulainya pendaftaran bagi pekerja yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara, dilakukan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) paling lambat 1 Juli 2015, termasuk bagi pegawai non-ASN.

Hanya saja, lanjut Deny, mayoritas kepala daerah mengabaikan ketentuan tersebut sehingga hanya beberapa pemda yang mendaftarkan kepesertaan pegawai non-ASN-nya. ‘’Padahal, kami sudah berkali-kali berkoordinasi dengan kepala daerah, termasuk melalui penandatanganan MoU,’’ jelas Deny.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Iran Peringatkan AS...
Iran Peringatkan AS dan Israel Jangan Serang Prosesi Pemakaman Khamenei!
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Berita Terkini
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved