Demonstran Tendang Kaca Truk, 1 Anggota Polresta Malang Kota Terancam Buta

Selasa, 09 Maret 2021 - 19:03 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Sakit Hati Balap Liar Dirazia, Anak Pejabat Tinggi Jabar Lempar dan Tabrak Mobil Patroli Polisi

Tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, atau pidana denda paling banyak Rp4.500, dan pasal 406 KUHP tentang perusakan . "Saat ini tersangka kami tahan," tegas Totok.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka HL mengaku kepada petugas penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, nekat melakukan aksi kekerasan dan perusakan , karena emosi saat melihat teman-temannya belum naik ke dalam truk, namun truk sudah jalan.

Demonstran Tendang Kaca Truk, 1 Anggota Polresta Malang Kota Terancam Buta


Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata menegaskan, ada indikasi aksi peringatan hari perempuan internasional ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang menolak otonomi khusus Papua.

"Kami sudah mendeteksi adanya penyusupan , makanya kami lakukan upaya antisipasi. Selain itu, kami juga telah memberikan waktu yang cukup kepada mereka untuk melakukan orasi, dan meminta segera membubarkan diri karena masih pandemi COVID-19 sehingga tidak diperkenankan ada kerumunan," tegasnya.

Baca juga: Patroli di Perbatasan Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 642 Temukan Sabu 42,9 Kg
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Demonstrasi di DPR,...
Demonstrasi di DPR, Massa Minta Indonesia Keluar dari BoP
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Rekomendasi
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved