Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Jum'at, 27 Februari 2026 - 18:09 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan tindak pidana penghasutan menimbulkan kericuhan demo Agustus 2025. Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan tindak pidana penghasutan menimbulkan kericuhan demo Agustus 2025.
Delpedro mengaku tetap menghargai kerja keras jaksa. "Kami menghargai kerja keras jaksa meskipun buruk," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Dia menilai tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. Salah satu yang disinggung Pedro yakni ada saksi anak dan pihak pendemo yang mengaku tidak terhasut atas konten yang diunggahnya.
"Kejaksaan tadi tidak menggambarkan cerminan dari proses persidangan yang ada dan mengaburkan fakta utama persidangan dan mengaburkan tujuan utama dari pengungkapan kerusuhan Agustus lalu," katanya.
Delpedro mengaku tetap menghargai kerja keras jaksa. "Kami menghargai kerja keras jaksa meskipun buruk," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Dia menilai tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. Salah satu yang disinggung Pedro yakni ada saksi anak dan pihak pendemo yang mengaku tidak terhasut atas konten yang diunggahnya.
"Kejaksaan tadi tidak menggambarkan cerminan dari proses persidangan yang ada dan mengaburkan fakta utama persidangan dan mengaburkan tujuan utama dari pengungkapan kerusuhan Agustus lalu," katanya.
Lihat Juga :