Wali Kota Gorontalo Buka Rapat Evaluasi Rancangan RKPD Kota Gorontalo Tahun 2022

Senin, 08 Maret 2021 - 21:47 WIB
loading...
A A A
Wali Kota Marten melanjutkan, Inilah substansi pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan Pemkot Gorontalo, yang dikemas dalam rapat kerja pengendalian dan evaluasi rancangan RKPD.

“Saya harap seluruh peserta rapat, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sampai dengan selesai. Supaya dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan sesuI dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengedepankan azas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Gorontalo yang Good Governace dan Clean Governance,” ujar Marten.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen, dalam laporannya menjelaskan mengenai pelaksanaan kegiatan yang dimotori oleh Bappeda Kota Gorontalo ini bedasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, serta dasar hukum lainnya.

Output akhir pada kegiatan tersebut menurut kepala Bappeda adalah kesepakatan bersama atas prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, yang dimuat dalam RKPD.

“RKPD tahun 2022 merupakan pedoman dalam penyusunan KUA/PPAS hingga pada tahap pembahasan APBD. Kami sangat berharap agar nantinya tidak ada lagi usulan-usulan yang masuk dan tidak sesuai prosedur sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Kecuali, usulan-usulan mendesak yang timbul akibat adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat, seperti DAK dan DID karena hal itu sudah sangat tegas diatur dalam PP nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 94,” ucap Meidy. CM
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Korban Banjir,...
Peduli Korban Banjir, FAI dan Sahabat Andi Ilham Salurkan Bantuan di Gorontalo
Tiga Asosiasi Pemerintah...
Tiga Asosiasi Pemerintah Daerah Bakal Satukan Visi Misi
Antisipasi Badai Siklon...
Antisipasi Badai Siklon Tropis, Pemkot Gorontalo Imbau Warga Waspada
Puncak HUT Ke-293 Kota,...
Puncak HUT Ke-293 Kota, Pemkot Launching Program Hafidz Quran
Ini Pesan Penting Wawali...
Ini Pesan Penting Wawali Ryan di Forum OPD Bidang Infrastruktur
Pembangunan New Pasar...
Pembangunan New Pasar Sentral Kota Gorontalo Terus Dikebut
Menteri BPN/ Bappenas...
Menteri BPN/ Bappenas Support Pengembangan RS Limboto dan Boliyohuto
Rekomendasi
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Aksi Formula E Berlanjut...
Aksi Formula E Berlanjut ke Sanya, Saksikan Live di VISION+
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved