Sebarkan Video Kekerasan Oknum TKA Korea, Karyawan Terancam Dipecat
loading...
A
A
A
SUBANG - Sejumlah karyawan PT Taekwang khawatir ada masalah lain buntut dari beredarnya video kekerasan oleh oknum tenaga kerja asing (TKA) asal Korea yang viral di medsos.
Tak hanya oknum TKA yang dipecat, namun juga karyawan di pabrik sepatu itu juga bisa dikenai sanksi serupa, termasuk mereka yang empati menyebarkan rekaman itudan perekam video.
"Ya gitu, ada dampaknya juga ke karyawan lain. Banyak yang khawatir sekarang teh. Kalau dipecat bagaimana?," kata salah seorang karyawati PT Taekwang yang meminta tidak disebutkan namanya, Sabtu (6/3/2021).
Kekhawatiran itu juga tampak dari adanya imbauan ke pada para karyawan agar tidak terus menerus menyebar video tersebut. Hal ini setidaknya juga terlihat dari status tangkapan layar salah satu pengguna media sosial yang juga viral.
"Dear all, mohon utk tidak share/upload video apapun ke media sosial yang berkaitan dengan kasus kmaren ya (tindakan tidak etis dr korea GA), yang sekarang masih simpan videonya mohon segera dihapus. Kasusnya sudah selesai menegemen sudah melakukan sanksi tegas dengan mendeportase korea yang bersangkutan. Siapapun yang menemukan video tsb di media sosial silahkan screetshot dan kirimkan ke andminnya masing2. Akan ada sanksi/tindakan tegas dari prusahaan bagi siapaun yang terbukti share/upload videonya. Terimakasih utk kerjasamanya," tulis satus medsos atas nama Teh Sani itu yang menyebar di facebook.
Diberitakan sebelumnya, dua video kekerasan yang dilakukan oknum tenaga kerja asing (TKA) asal Korea kepada karyawati di sebuah pabrik viral di media sosial sejak 3 hari terakhir ini.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di PT Takewang yang berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang merupakan oknum TKA itu marah-marah kepada wanita yang jadi anak buahnya sambil menendang.
Video yang masing-masing berdurasi 30 detik itu mendapat kecaman dari warganet. Salah satunya di facebook. Para pengguna medsos meminta agar oknum TKA itu diberi sanksi hukum. Peristiwa itu mengingatkan warganet pada masa penjajahan Indonesia, di mana pada masa itu warga asing sebagai pendatang menyiksa warga pribumi.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni membenarkan kejadian yang terjadi di PT Takewang tersebut. Insiden itu terjadi pada Kamis 4 Maret 2021 lalu dan pada saat itu juga videonya viral.
"Saat ini, oknum TKA tersebut sudah diberikan surat pemutusan hubungan kerja. Jadi dia sudah dipecat. Kami minta permasalah yang sama tidak terulang lagi, di manapun tidak hanya di pabrik ini saja," ujar Yeni.
Aksi yang diduga kekerasan oleh oknum TKA asal Korea terhadap tenaga kerja perempuan di pabrik sepatu di Subang viras di medsos. Foto/Tangkapan Layar
Tak hanya oknum TKA yang dipecat, namun juga karyawan di pabrik sepatu itu juga bisa dikenai sanksi serupa, termasuk mereka yang empati menyebarkan rekaman itudan perekam video.
"Ya gitu, ada dampaknya juga ke karyawan lain. Banyak yang khawatir sekarang teh. Kalau dipecat bagaimana?," kata salah seorang karyawati PT Taekwang yang meminta tidak disebutkan namanya, Sabtu (6/3/2021).
Kekhawatiran itu juga tampak dari adanya imbauan ke pada para karyawan agar tidak terus menerus menyebar video tersebut. Hal ini setidaknya juga terlihat dari status tangkapan layar salah satu pengguna media sosial yang juga viral.
"Dear all, mohon utk tidak share/upload video apapun ke media sosial yang berkaitan dengan kasus kmaren ya (tindakan tidak etis dr korea GA), yang sekarang masih simpan videonya mohon segera dihapus. Kasusnya sudah selesai menegemen sudah melakukan sanksi tegas dengan mendeportase korea yang bersangkutan. Siapapun yang menemukan video tsb di media sosial silahkan screetshot dan kirimkan ke andminnya masing2. Akan ada sanksi/tindakan tegas dari prusahaan bagi siapaun yang terbukti share/upload videonya. Terimakasih utk kerjasamanya," tulis satus medsos atas nama Teh Sani itu yang menyebar di facebook.
Diberitakan sebelumnya, dua video kekerasan yang dilakukan oknum tenaga kerja asing (TKA) asal Korea kepada karyawati di sebuah pabrik viral di media sosial sejak 3 hari terakhir ini.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di PT Takewang yang berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang merupakan oknum TKA itu marah-marah kepada wanita yang jadi anak buahnya sambil menendang.
Video yang masing-masing berdurasi 30 detik itu mendapat kecaman dari warganet. Salah satunya di facebook. Para pengguna medsos meminta agar oknum TKA itu diberi sanksi hukum. Peristiwa itu mengingatkan warganet pada masa penjajahan Indonesia, di mana pada masa itu warga asing sebagai pendatang menyiksa warga pribumi.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni membenarkan kejadian yang terjadi di PT Takewang tersebut. Insiden itu terjadi pada Kamis 4 Maret 2021 lalu dan pada saat itu juga videonya viral.
"Saat ini, oknum TKA tersebut sudah diberikan surat pemutusan hubungan kerja. Jadi dia sudah dipecat. Kami minta permasalah yang sama tidak terulang lagi, di manapun tidak hanya di pabrik ini saja," ujar Yeni.
Aksi yang diduga kekerasan oleh oknum TKA asal Korea terhadap tenaga kerja perempuan di pabrik sepatu di Subang viras di medsos. Foto/Tangkapan Layar
(shf)