Kader Demokrat KBB Ditawari DP Rp20 Juta untuk Ikut KLB di Deli Serdang

Sabtu, 06 Maret 2021 - 14:35 WIB
loading...
Kader Demokrat KBB Ditawari DP Rp20 Juta untuk Ikut KLB di Deli Serdang
Ketua DPC Partai Demokrat KBB, Iwan Setiawan (kedua kiri) dalam kegiatan partai yang digelar belum lama ini. Kader Demokrat KBB mengaku diiming-imingi uang untuk ikut dalam KLB di Deli Serdang. Dok/MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Sejumlah kader Partai Demokrat (PD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui diiming-imingi DP uang Rp20 juta untuk mau ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

"Kader kami ada yang ditawari DP uang Rp20 juta untuk berangkat ke KLB di Deli Serdang, nanti sudah sampai sana di tambah lagi uangnya. Tapi kader kami tidak ada yang tergiur menerima tawaran itu," kata Ketua DPC PD, KBB, Iwan Setiawan, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Bersahabat Sejak Kecil, Tiga Kakek Ini Buktikan Arti Penting Persahabatan

Menurutnya pihak yang menawari uang itu mencoba masuk melalui jajaran staf dan pengurus. Berdasarkan pengakuan kader yang melapor kepada dirinya, orang yang menawari mereka uang merupakan pihak dari internal partai namun bukan DPC Bandung Barat.

"Mereka berasal dari Bandung," terang Iwan tanpa merinci lebih detail dari mana pihak yang mengiming-imingi uang tersebut.

Meski uang yang ditawarkan cukup menggiurkan, lanjut dia, tidak ada kader PD KBB yang tergiur dan membelot ikut KLB inkonstitusional tersebut. Hal tersebur terjadi karena pihaknya terus melakukan konsolidasi di internal partai yang tetap tegak lurus mendukung kepemimpinan AHY.

Baca juga: Moeldoko Kudeta Ketua Umum Partai Demokrat, Emil Dardak: Jatim Tetap Loyal Pada AHY

"Kita tidak akan pernah mengakui Moeldoko sebagai ketua umum. Apapun hasilnya, KLB itu menurut kami itu ilegal, abal-abal, dan tidak sah," tegasnya.

Sejak awal pun pihaknya mengatakan bisa dipastikan jika KLB yang digelar melanggar hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Sebab aturan KLB menurut AD/ART partai wajib memenuhi sejumlah syarat dan itu tidak terpenuhi dalam KLB tersebut.

"Secara jernih dan terang benderang kita bisa lihat fakta yang sesungguhnya bahwa kegiatan KLB di Sibolangit ilegal dan melanggar hukum," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3284 seconds (0.1#10.140)