Pembunuh Bos Toko Kelontong di Blitar Mengaku Hanya Berniat Mencuri

Jum'at, 05 Maret 2021 - 11:13 WIB
loading...
Pembunuh Bos Toko Kelontong...
Tersangka pembunuh pemilik toko kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar saat memeragakan adegan. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Dwi Kusuma Yuda (21) tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Bisri Effendi (71) pemilik toko kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar , terlihat tenang.

Di depan aparat Polres Blitar, Yuda yang diringkus di rumahnya lima hari paska kejadian, mengakui perbuatannya. Namun ia mengatakan tidak berniat menghabisi korban.

Dengan nada datar Yuda juga menyampaikan, tujuannya menyelinap masuk ke toko Bisri untuk mencuri.

"Tujuan saya ke situ untuk mencari uang. Bukan membunuh," tutur tersangka Yuda di depan para penyidik Polres Blitar.

Yuda mengepruk kepala Bisri dengan kayu gagang cangkul berkali-kali. Bisri ambruk. Tangan dan kaki lelaki tua yang hidup sendiri itu, juga diikatnya.

Mulutnya disumpal. Kepalanya disekap kain sarung. Dari tengkorak kepala korban yang pecah serta luka di bagian tubuh lain termasuk leher, darah mengucur.

Saat ditemukan pada 27 Februari pagi, Bisri yang mengenakan kaos dan hanya bercelana dalam, sudah dalam keadaan tewas. Posisinya meringkuk di lantai sumur sebelah kamarnya.

Saat pra rekonstruksi Rabu malam (3/3), tersangka Yuda memeragakan sebanyak 27 adegan.

Ia mempraktikkan bagaimana mulai menyelinap masuk dengan berpura pura sebagai pembeli, bersembunyi, mengambil uang Rp 1,5 juta di laci toko, menghabisi korban, mengambil uang Rp 250 ribu di dompet korban, hingga keluar toko.

Sebelum menghabisi korban, Yuda diketahui sudah mengantongi uang Rp 1,5 juta yang ia peroleh dari laci toko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2447 seconds (0.1#10.140)