Pembunuh Bos Toko Kelontong di Blitar Mengaku Hanya Berniat Mencuri

Jum'at, 05 Maret 2021 - 11:13 WIB
loading...
Pembunuh Bos Toko Kelontong di Blitar Mengaku Hanya Berniat Mencuri
Tersangka pembunuh pemilik toko kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar saat memeragakan adegan. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Dwi Kusuma Yuda (21) tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Bisri Effendi (71) pemilik toko kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar , terlihat tenang.

Di depan aparat Polres Blitar, Yuda yang diringkus di rumahnya lima hari paska kejadian, mengakui perbuatannya. Namun ia mengatakan tidak berniat menghabisi korban.

Dengan nada datar Yuda juga menyampaikan, tujuannya menyelinap masuk ke toko Bisri untuk mencuri.

"Tujuan saya ke situ untuk mencari uang. Bukan membunuh," tutur tersangka Yuda di depan para penyidik Polres Blitar.

Yuda mengepruk kepala Bisri dengan kayu gagang cangkul berkali-kali. Bisri ambruk. Tangan dan kaki lelaki tua yang hidup sendiri itu, juga diikatnya.

Mulutnya disumpal. Kepalanya disekap kain sarung. Dari tengkorak kepala korban yang pecah serta luka di bagian tubuh lain termasuk leher, darah mengucur.

Saat ditemukan pada 27 Februari pagi, Bisri yang mengenakan kaos dan hanya bercelana dalam, sudah dalam keadaan tewas. Posisinya meringkuk di lantai sumur sebelah kamarnya.

Saat pra rekonstruksi Rabu malam (3/3), tersangka Yuda memeragakan sebanyak 27 adegan.

Ia mempraktikkan bagaimana mulai menyelinap masuk dengan berpura pura sebagai pembeli, bersembunyi, mengambil uang Rp 1,5 juta di laci toko, menghabisi korban, mengambil uang Rp 250 ribu di dompet korban, hingga keluar toko.

Sebelum menghabisi korban, Yuda diketahui sudah mengantongi uang Rp 1,5 juta yang ia peroleh dari laci toko.

Saat itu pukul 02.00 WIB. Korban terlelap di kamarnya. Karena sudah mendapat uang, tersangka Yuda mengatakan hendak keluar dari dalam toko. Namun karena di sisi luar terpasang CCTV, ia lantas mematikan saklar listrik.

Tujuannya agar tidak terlihat saat menyelinap. "Saya mau keluar di depan ada CCTV. Saya matikan saklar lampu," kata Yuda.

Sialnya, saat listrik padam korban yang sebelumnya terlelap di kamar, justru terjaga. Korban keluar kamar, dan dengan lampu senter di tangan mendatangi tempat saklar. Yuda urung keluar, mengaku sempat bersembunyi lagi.

Kemudian karena panik kepergok, ia menganiaya korban hingga tewas. Saat itu pukul 02.20 Wib dini hari.

Usai melancarkan aksinya, tersangka Yuda langsung pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Tempat tinggal tersangka hanya berjarak sekitar 100 meter dari toko korban.

Untuk menghilangkan barang bukti, ia juga sempat membakar celana dan jaket saat digunakan beraksi.

Pada H-1 sebelum diringkus, tersangka Yuda juga berpura pura tidak tahu dan tidak kenal, saat petugas menyodori gambar wajah laki laki di rekaman CCTV.

Uang hasil kejahatan yang mengakibatkan tewasnya korban tersebut, digunakan tersangka Yuda untuk menebus motor yang ia gadaikan.

Tersangka Yuda baru lima tahun bertempat tinggal di Desa Jatinom. Sebelumnya ia berada di Riau, Sumatera.

Baca juga: Saat Adegan Pembunuhan Bos Toko Kelontong Blitar, Listrik Tiba-tiba Padam

Karena ayahnya meninggal dunia, ia pulang ke Blitar untuk menemani ibunya. Terkait adanya informasi tersangka berstatus residivis dengan perkara sama, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan masih melakukan penyelidikan. "Soal itu (residivis) kita masih akan mendalami lagi," kata Leonard.

Wakil Bupati Blitar Rachmad Santoso menyatakan mengapresiasi langkah Polres Blitar yang secara cepat berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap pelaku kejahatan.

Baca juga: OJK Prediksi Kinerja Bisnis Asuransi di Jawa Timur Tahun Ini Tumbuh Positif

Dengan adanya kejadian ini Rachmad juga menghimbau warga Kabupaten Blitar untuk lebih mengggiatkan Kamtibmas di lingkungan masing masing.

"Kita mengapresiasi langkah cepat Polri, yakni dalam hal ini Polres Blitar," ujar Rachmad.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)