Bupati Jayapura Mathius Awoitau Tunjuk Timothius Demetouw Menjadi Plt Kepala Pelaksana BPBD Jayapura
Kamis, 04 Maret 2021 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
"Maka Kepala BPBD harus standby di tempat, kan sekarang Kepala (BPBD) masih sakit sejak Januari sampai hari ini dan juga tidak ada pemberitahuan yang jelas kepada kami. Maka Pak Bupati perintah untuk tunjuk Kepala BPBD guna pelaksanaan tugas. Jadi Pak Asisten III, ditunjuk sebagai Plt. Kepala BPBD untuk bisa bekerja dan juga mengawal kegiatan yang sudah ada atau kegiatan yang sudah ditentukan untuk pekerjaan perumahan, jembatan, air bersih dan juga kegiatan pekerjaan yang lain dari anggaran Rp275 miliar itu," tuturnya.
"Selain bertugas menangani penanggulangan bencana, juga tetap mengawal kegiatan pekerjaan pascabencana yang anggarannya sudah dikucurkan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Jayapura," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Asisten III selaku Plt. Kepala BPBD dan Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura. Hasilnya, agar BPBD dan Dinas PU melakukan koordinasi dan jadwal kerja di setiap item seperti perumahan, jembatan, air bersih dan talud.
"Mereka akan laporkan tiap hari kepada Bupati dan Sekda, agar kita semua tahu apa progres dari tiap kegiatan yang dilakukan. Minimal tiap minggu harus ada pelaporan, karena kita harus mengawal ketat, kemudian dari waktunya saja tinggal empat atau lima bulan. Karena pekerjaan ini semua harus berakhir di tanggal 3 September 2021 nanti," tuturnya.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kita, maka kita harus mengawalnya setiap hari. Sehingga ditunjuklah pelaksana tugas harus berjalan. Tidak bisa kita tunggu sampai kepala sebelumnya sembuh baru kita kerja, maka kita tunjuk yang baru biar kerja cepat," ucapnya.
"Selain bertugas menangani penanggulangan bencana, juga tetap mengawal kegiatan pekerjaan pascabencana yang anggarannya sudah dikucurkan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Jayapura," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Asisten III selaku Plt. Kepala BPBD dan Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura. Hasilnya, agar BPBD dan Dinas PU melakukan koordinasi dan jadwal kerja di setiap item seperti perumahan, jembatan, air bersih dan talud.
"Mereka akan laporkan tiap hari kepada Bupati dan Sekda, agar kita semua tahu apa progres dari tiap kegiatan yang dilakukan. Minimal tiap minggu harus ada pelaporan, karena kita harus mengawal ketat, kemudian dari waktunya saja tinggal empat atau lima bulan. Karena pekerjaan ini semua harus berakhir di tanggal 3 September 2021 nanti," tuturnya.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kita, maka kita harus mengawalnya setiap hari. Sehingga ditunjuklah pelaksana tugas harus berjalan. Tidak bisa kita tunggu sampai kepala sebelumnya sembuh baru kita kerja, maka kita tunjuk yang baru biar kerja cepat," ucapnya.
(atk)
Lihat Juga :