Bupati Jayapura Mathius Awoitau Tunjuk Timothius Demetouw Menjadi Plt Kepala Pelaksana BPBD Jayapura

Kamis, 04 Maret 2021 - 16:03 WIB
loading...
Bupati Jayapura Mathius...
Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna S. Hikoyabi
A A A
SENTANI - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menunjuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Timothius J. Demetouw, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jayapura, Rabu (3/3/2021).

Keputusan ini diambil karena Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan menderita sakit sejak Januari hingga sekarang. Selain itu diinformasikan, Jhonson tidak memberikan pemberitahuan yang jelas pada Pemkab Jayapura.

Surat Perintah Pelaksana Tugas secara resmi telah dikeluarkan oleh Bupati Mathius Awoitauw, sejak Rabu (3/3/2021).

"Sudah ada surat perintah, kemarin kan sudah ada surat perintah dari Pak Bupati Jayapura, yang menunjuk Asisten III sebagai pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura. Karena ini banyak pekerjaan, apalagi kita hadapi bencana yang sewaktu-waktu akan terjadi," ucap Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna S. Hikoyabi, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).

Dikatakan Hanna, pertimbangan ditunjuknya Plt. Kepala BPBD dengan cepat, adalah adanya kerawanan bencana saat menghadapi fenomena La Nina. Menurutnya, kesiapsiagaan BPBD sangat dibutuhkan pada momentum ini.

"Maka Kepala BPBD harus standby di tempat, kan sekarang Kepala (BPBD) masih sakit sejak Januari sampai hari ini dan juga tidak ada pemberitahuan yang jelas kepada kami. Maka Pak Bupati perintah untuk tunjuk Kepala BPBD guna pelaksanaan tugas. Jadi Pak Asisten III, ditunjuk sebagai Plt. Kepala BPBD untuk bisa bekerja dan juga mengawal kegiatan yang sudah ada atau kegiatan yang sudah ditentukan untuk pekerjaan perumahan, jembatan, air bersih dan juga kegiatan pekerjaan yang lain dari anggaran Rp275 miliar itu," tuturnya.

"Selain bertugas menangani penanggulangan bencana, juga tetap mengawal kegiatan pekerjaan pascabencana yang anggarannya sudah dikucurkan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Jayapura," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Asisten III selaku Plt. Kepala BPBD dan Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura. Hasilnya, agar BPBD dan Dinas PU melakukan koordinasi dan jadwal kerja di setiap item seperti perumahan, jembatan, air bersih dan talud.

"Mereka akan laporkan tiap hari kepada Bupati dan Sekda, agar kita semua tahu apa progres dari tiap kegiatan yang dilakukan. Minimal tiap minggu harus ada pelaporan, karena kita harus mengawal ketat, kemudian dari waktunya saja tinggal empat atau lima bulan. Karena pekerjaan ini semua harus berakhir di tanggal 3 September 2021 nanti," tuturnya.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kita, maka kita harus mengawalnya setiap hari. Sehingga ditunjuklah pelaksana tugas harus berjalan. Tidak bisa kita tunggu sampai kepala sebelumnya sembuh baru kita kerja, maka kita tunjuk yang baru biar kerja cepat," ucapnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)