Pemkab Luwu Utara Percepat Penyusunan LKPJ dan LPPD
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara , Armiadi, meminta tim penyusun laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) 2020 agar menyelesaikan penyusunan LKPJ dan LPPD untuk dibawa ke rapat paripurna DPRD .
Kepada tim penyusun dari beberapa perangkat daerah (PD) terkait, Armiadi menargetkan, LKPJ dan LPPD 2020 selesai paling lambat medio Maret 2021.
“Saya kira intinya adalah bagaimana kita mempersiapkan LKPJ dan LPPD 2020 ini dengan mempertimbangkan deadline waktu yang sudah ditetapkan, yaitu 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran,” kata Armiadi.
“Nah, sekarang sudah awal Maret, dan memang sekaranglah waktunya kita menyusun LPPD dan LKPJ ini sebelum kita dorong ke DPRD ,” tutur Sekda Armiadi saat melakukan rapat dengan tim penyusun LKPJ dan LPPD, Rabu (3/3/2021), di ruang rapat Sekda.
Tim penyusun PD sendiri terdiri dari Bappeda, BPKAD, Bapenda, dan Setda Bagian Pemerintahan.
Armiadi berharap, LKPJ dan LPPD bisa diselesaikan lebih cepat dengan catatan semua tim penyusun bekerja secara tim dan semuanya mengambil peran dalam penyusunan dokumen penting pemerintah tersebut.
“Sebenarnya tidak mesti menunggu 3 bulan, lebih cepat lebih bagus. Jangan terlalu lama,” harap Armiadi yang juga Ketua Tim Penyusun LKPJ dan LPPD.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan, Akram Risa, berjanji akan mempercepat penyusunan LKPJ dan LPPD dengan harapan semua tim penyusun mau bekerja mempersiapkan data-data yang dibutuhkan di semua PD yang ada.
Kepada tim penyusun dari beberapa perangkat daerah (PD) terkait, Armiadi menargetkan, LKPJ dan LPPD 2020 selesai paling lambat medio Maret 2021.
“Saya kira intinya adalah bagaimana kita mempersiapkan LKPJ dan LPPD 2020 ini dengan mempertimbangkan deadline waktu yang sudah ditetapkan, yaitu 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran,” kata Armiadi.
“Nah, sekarang sudah awal Maret, dan memang sekaranglah waktunya kita menyusun LPPD dan LKPJ ini sebelum kita dorong ke DPRD ,” tutur Sekda Armiadi saat melakukan rapat dengan tim penyusun LKPJ dan LPPD, Rabu (3/3/2021), di ruang rapat Sekda.
Tim penyusun PD sendiri terdiri dari Bappeda, BPKAD, Bapenda, dan Setda Bagian Pemerintahan.
Armiadi berharap, LKPJ dan LPPD bisa diselesaikan lebih cepat dengan catatan semua tim penyusun bekerja secara tim dan semuanya mengambil peran dalam penyusunan dokumen penting pemerintah tersebut.
“Sebenarnya tidak mesti menunggu 3 bulan, lebih cepat lebih bagus. Jangan terlalu lama,” harap Armiadi yang juga Ketua Tim Penyusun LKPJ dan LPPD.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan, Akram Risa, berjanji akan mempercepat penyusunan LKPJ dan LPPD dengan harapan semua tim penyusun mau bekerja mempersiapkan data-data yang dibutuhkan di semua PD yang ada.