Tenaga Non PNS dan PPPK Dapat Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:46 WIB
loading...
Tenaga Non PNS dan PPPK...
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat menerima perwakilan PT Taspen membahas kerjasama jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang bertugas di Pemkab Luwu Utara akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dari Badan Usaha Milik Negara, PT Taspen (Persero).

Hal ini disampaikan Branch Manager PT Taspen Cabang Palopo, Sutrisno, saat bersilaturahmi dengan Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, Rabu (3/3/2021), di Ruang Kerja Bupati.

“Ini kunjungan silaturahmi kami dengan ibu bupati sekaligus memberi ucapan selamat atas pelantikan beliau sebagai Bupati di periode keduanya,” kata Sutrisno.

Baca Juga: Dokter Internsip Diharap Sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Luwu Utara

Meski begitu, kunjungan PT Taspen kali ini adalah melakukan koordinasi terkait perlindungan JKK dan JKm kepada tenaga non-PNS dan PPPK di Luwu Utara .

“Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018, semua tenaga non PNS dan PPPK yang menjadi beban APBD berhak mendapatkan fasilitas JKK dan JKm selama aktif bekerja, dan dilaporkan ke PT Taspen sesuai PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang Manajemen ASN,” jelas dia.

Sementara Bupati Indah Putri Indriani mengungkapkan, pemkab telah memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Luwu Utara Bikin...
Banjir Luwu Utara Bikin 5 Desa Terisolasi 3 Bulan, Pemerintah Tutup Mata?
Garap Market Pensiunan,...
Garap Market Pensiunan, Bank BJB dan Taspen Terbitkan Kartu Khusus
Tak Ulas Visi Misi,...
Tak Ulas Visi Misi, Suaib Mansur Banyak Curhat dan Minta Dukungan
Pencarian Korban Bencana...
Pencarian Korban Bencana Banjir Luwu Utara Terus Dilakukan
Warga Sulsel di Jayapura...
Warga Sulsel di Jayapura Galang Bantuan untuk Bencana Masamba
THR Pensiunan Cair Serentak,...
THR Pensiunan Cair Serentak, Sistem dan Kualitas Pelayanan Taspen Dipantau
Kabar Gembira! TASPEN...
Kabar Gembira! TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Pensiunan dengan Standar Layanan 5T
Gerak Cepat TASPEN Berikan...
Gerak Cepat TASPEN Berikan Jaminan Perlindungan bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved