Tenaga Non PNS dan PPPK Dapat Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:46 WIB
loading...
Tenaga Non PNS dan PPPK...
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat menerima perwakilan PT Taspen membahas kerjasama jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang bertugas di Pemkab Luwu Utara akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dari Badan Usaha Milik Negara, PT Taspen (Persero).

Hal ini disampaikan Branch Manager PT Taspen Cabang Palopo, Sutrisno, saat bersilaturahmi dengan Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, Rabu (3/3/2021), di Ruang Kerja Bupati.

“Ini kunjungan silaturahmi kami dengan ibu bupati sekaligus memberi ucapan selamat atas pelantikan beliau sebagai Bupati di periode keduanya,” kata Sutrisno.



Meski begitu, kunjungan PT Taspen kali ini adalah melakukan koordinasi terkait perlindungan JKK dan JKm kepada tenaga non-PNS dan PPPK di Luwu Utara .

“Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018, semua tenaga non PNS dan PPPK yang menjadi beban APBD berhak mendapatkan fasilitas JKK dan JKm selama aktif bekerja, dan dilaporkan ke PT Taspen sesuai PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang Manajemen ASN,” jelas dia.

Sementara Bupati Indah Putri Indriani mengungkapkan, pemkab telah memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini tahun keempat Pemda memberi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian yang dihandel BPJS Ketenagakerjaan dan di tahun anggaran berikutnya diberikan langsung oleh Pemda kepada para tenaga non-ASN,” ungkap Indah.

Tak hanya itu, lanjut dia, di tahun berikutnya, Pemda juga memberi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian kepada 3.000 tenaga pendidik non ASN secara bertahap.



“Untuk PPPK dan tenaga non ASN, kami sudah rencanakan dengan total keseluruhan yang telah dicover oleh Pemda sekitar 5.000-an. Ini sudah menjadi komitmen kita untuk memberikan perlindungan kepada tenaga non-ASN, meski secara bertahap,” tandas dia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Banjir Luwu Utara Bikin...
Banjir Luwu Utara Bikin 5 Desa Terisolasi 3 Bulan, Pemerintah Tutup Mata?
Garap Market Pensiunan,...
Garap Market Pensiunan, Bank BJB dan Taspen Terbitkan Kartu Khusus
Tak Ulas Visi Misi,...
Tak Ulas Visi Misi, Suaib Mansur Banyak Curhat dan Minta Dukungan
Pencarian Korban Bencana...
Pencarian Korban Bencana Banjir Luwu Utara Terus Dilakukan
Warga Sulsel di Jayapura...
Warga Sulsel di Jayapura Galang Bantuan untuk Bencana Masamba
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
Perkuat Ekosistem Jaminan...
Perkuat Ekosistem Jaminan Produk Halal, TASPEN Bantu UMKM Sertifikasi Halal secara Gratis!
Tingkatkan Kepuasan...
Tingkatkan Kepuasan Peserta, Taspen Perkuat Layanan Digital dan Fasilitas Kantor Cabang
Rekomendasi
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
Berita Terkini
Melihat Peran Mantan...
Melihat Peran Mantan Laskar Pangeran Diponegoro Dalam Penyebaran Islam di Malang Raya
1 jam yang lalu
Jatimulya Diterjang...
Jatimulya Diterjang Banjir Satu Meter, Banyak Pengendara Motor yang Mogok
2 jam yang lalu
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
2 jam yang lalu
Urai Kemacetan Arus...
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Bojongmangu Dibuka
2 jam yang lalu
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
3 jam yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Begini Cara untuk Membedakan...
Begini Cara untuk Membedakan Kurma Israel dan Non Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved