Diduga Disekap dan Dicabuli, Siswi SMK Surabaya Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi

Rabu, 03 Maret 2021 - 16:36 WIB
loading...
Diduga Disekap dan Dicabuli, Siswi SMK Surabaya Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi
ilustrasi
A A A
SURABAYA - ARN (19), siswi sebuah SMK swasta di Surabaya didampingi orangtua melaporkan kepala sekolanya ke Polrestabes Surabaya, Rabu (03/3/2021).

Kepala sekolah SMK di kawasan Jalan Kedung Anyar tersebut dilaporkan atas perbuatan yang tidak senonoh berupa pencabulan pada ARN.

Laporan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah AF tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor Nomor : TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Bos Toko Kelontong Blitar Tewas Dirampok, Pelaku Ternyata Tetangga Dekat Korban

Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kejahatan tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal :83 UU RI No.17 Th 2016 jo. Pasal 76-e UU RI No.35 Th 2014 tentang Penetapan Perpu No.1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tetang Perlindungan Anak menjadi UU.

ARN bercerita, pada akhir Desember 2019 lalu, ia mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh sosok guru. Saat sekolah dalam keadaan kosong, ARN disekap di dalam ruangan dan dicabuli. Ironisnya, perlakuan tidak terpuji itu dilakukan di dalam ruangan kepala sekolah.

"Kejadiannya bulan Desember tahun 2019, 3-4 hari sebelum tahun baru," katanya. ARN sendiri mengaku tak berdaya saat kepala sekolahnya melakukan aksi bejatnya. "Waktu di ruangan, kepala sekolah membuka baju saya. Saya sudah berusaha melawan tapi tidak bisa, ia ninggi saya. Pintu dikunci, jendela gak bisa dipecahin," tuturnya.

Sebelum pelecehan terjadi, awalnya AR dan kasek hanya berbincang santai. Termasuk membicarakan perlakuan serupa pada siswa lain. Bahkan ARN juga ditunjukkan foto-foto alumni yang pernah mendapat perlakuan sama yang tersimpan di dalam smartphone milik kasek.

"Foto-foto alumni yang pernah ia gitukan juga ada, kakak kelas sayapun juga ada. Ada salah satu foto kakak kelas saya duduk diantara selakangan dia, ada foto seperti itu juga. Lokasinya sama di dalam ruangan kepala sekolah," ungkapnya.

Lantas kenapa baru melaporkan sekarang? AR mengaku selama ini hanya menahan malu dan tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Sedangkan siswi lain yang diduga mendapat perlakuan samapun memilih diam meski dihantui ketakutan jika bertemu oknum Kepala Sekolah tersebut.

Baca juga: Dua Bulan Banjir Tak Surut, Pelajar Lamongan Terpaksa Sekolah Naik Perahu

Ayah kandung ARN, Soeminto menjelaskan, anaknya baru mengaku mendapat perbuatan tidak senonoh setelah ia pulang dari perantauan. Selama satu tahun Soeminto merantau di ibu kota demi membiayai sekolah anaknya.

Saat sampai di rumah, Soeminto awalnya hanya menegur ARN yang tidak mau melanjutkan sekolah, padahal sudah masuk masa ujian. Selain itu, ARN yang biasanya periang tiba-tiba murung dan susah diajak bicara.

"Rasa penasaran dan butuh kejelasan, tak juga saya dapatkan. Hingga pukul 11 malam, putra sulung saya pulang dan langsung saya tekan untuk menceritakan alasan adiknya tak mau kembali sekolah. Akhirnya dengan di bumbui debat keras, putra sulung saya menceritakan bahwa adiknya mengalami depresi akibat perlakuan kepala sekolahnya saat sebelum wabah pandemi COVID-19," paparnya.

Tak puas dengan kabar itu, Soeminto pun masuk ke kamar dan meminta putrinya sendiri menjelaskan ikhwal kejadian itu. Namun bukan kejelasan yang ia dapat, justru ARN tubuhnya menggigil penuh rasa takut sambil menangis.

"Sebagai Ketua Sekolah, apalagi sekolah berbasis agamis tentu seharusnya amanat dan berakhlaq mulia. Bukan malah menjadi predator bagi murid-muridnya. Kebejadan, kebiadaban kepsek tidak layak di diamkan. Lelaku biadab ini telah merusak masa depan putri saya. Dua tahun lebih kami bersusah payah mencarikan biaya SPP yang sering nunggak, diakhir pendidikan putri saya di hancurkan dengan perbuatan biadab. Sementara itu, saya selaku orang tua, tidak bisa berbuat apa-apa. Saya berharap, pihak atasan dari lembaga pendidikan menjatuhkan sanksi tegas pada pelaku yang menjadikan putri saya kehilangan semangat belajar dan trauma ketakutan luar biasa," tegasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)