Bea Cukai Juanda Musnahkan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:18 WIB
loading...
Bea Cukai Juanda Musnahkan...
Petugas Bea Cukai memusnahkan barang bukti rokok ilegal dan barang pornografi di halaman kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu (03/3/2021). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SIDOARJO - Bea Cukai Juanda memusnahkan barang bukti rokok ilegal dan barang pornografi di halaman kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu (03/3/2021). Sebanyak 1,2 juta batang rokok berbagai merek yang dimusnahkan tersebut telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, mengatakan sebanyak 1.282.876 batang rokok ilegal yang dimusnahkan adalah hasil penindakan dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Februari 2021.

Baca juga: Setahun Wabah Corona, 9.179 Warga Jawa Timur Meninggal Akibat COVID-19

Jumlah tersebut merupakan hasil dari 848 penindakan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dengan jumlah 2.033.360 batang rokok berbagai merek. Sedangkan sebanyak 750.484 batang rokok masih dalam proses penyelesaian berdasarkan ketentuan/peraturan yang berlaku.

"Penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Bea Cukai Juanda untuk memberantas peredaran rokok ilegal," katanya. Adapun perkiraan nilai barang adalah sebesar Rp 2.077.564.480,00 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 1.249.676.857,00.

Penindakan terhadap pengiriman rokok ilegal berawal dari informasi yang diperoleh unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda, bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal melalui Kantor Pos MPC Surabaya. Selain itu atas informasi dan analisa targeting barang kiriman melalui jasa pengiriman yang lain seperti JNE, J&T, TIKI, dan SICEPAT EXPRESS.

Budi menjelaskan, pemeriksaan diawali dengan pemindaian menggunakan mesin X-Ray. Selanjutnya petugas Bea Cukai Juanda melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang kiriman yang mendapat atensi berdasarkan hasil pemindaian mesin X-Ray.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Rekomendasi
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved