Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Jum'at, 26 Februari 2021 - 16:32 WIB
loading...
Bea Cukai Probolinggo...
KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo musnahkan rokok ilegal. Pemusnahan BMN ini hasil giat operasi gempur rokok ilegal II mulai16 November -12 Desember 2020. Foto SINDOnews
A A A
PROBOLINGGO - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo musnahkan rokok ilegal. Pemusnahan barang milik negara (BMN) ini hasil giat operasi gempur rokok ilegal II mulai tanggal 16 November - 12 Desember 2020. Dalam kurun waktu tersebut Bea Cukai probolinggo berhasil melakukan penindakan 46 penindakan.

Kepala KPPBC tipe C Probolinggo, Andi Hermawan mengatakan, hari Jumat (26/2/2021) KPPBC tipe C secara serentak menggelar konferensi pers bersama seluruh satker di lingkungan kantor Wilayah DJBC Jatim II Malang. Untuk Bea Cukai Probolinggo sendiri penghapusan barang milik negara ( BMN) dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Probolinggo, di jalan Tanjung Tembaga, kota Probolinggo. Baca juga: Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal Melalui KIHT Soppeng

"Pemusnahan BMN terdiri dari Rokok SKT, SKTF, dan SKM sebanyak 1.023..038 batang rokok , total keseluruhan nilai hasil barang yang dimusnahkan sebesar Rp 1.098.912.540 dan total perkiraan kerugian negara mencapai Rp 483.375.460," ujar Andi, Jumat ( 26/2/2021).

Andi menambahkan Operasi ini Bea Cukai Probolinggo selain melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, juga melakukan upaya lain dengan mengkampanyekan Slogan Gempur rokok ilegal dan melakukan Sosialisasi kepada masyarakat, pengguna jasa terkait rokok ilegal. Baca juga: Angkut Rokok dan Miras Ilegal, Kapal Kayu Kandas di Perairan Nongsa

"Untuk diketahui penerimaan Cukai dan hasil tembakau tahun 2020 menyumbang Rp 164 .8 triliun atau sekitar 7,6 % APBN dan wujud adanya awareness anti rokok ilegal ," tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved