Kapal Pompong Bawa Rokok dan Minol Ilegal Ditangkap Aparat
Rabu, 03 Maret 2021 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian sekitar jam sekitar pukul 11.56 WIB saat melakukan patroli di perairan Pulau Bulan Batam ditemukan 1 unit kapal pompong kayu tanpa nama sedang melintasi perairan. Baca: Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi Bekuk Tiga Kurir Sabu.
Kemudian personil Patroli merapat ke kapal tersebut, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal. "Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut tidak memiliki dokumen kapal dengan membawa barang berisi rokok dan mikol illegal tersebut," bebernya.
Selanjutnya terhadap kapal dan ABK kapal diamankan untuk dilakukan proses selanjutnya. Pasal yang dilanggar yakni Pasal 102 UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Baca Juga: Gawat! Dua TKW Asal Karawang Terpapar Virus Corona Varian Baru.
"Setelah kami mengamankan pelaku dan barang bukti kami melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, melengkapi Mindik, berkoordinasi dengan Bea Cukai dan melaporkan kepada Pimpinan," pungkasnya.
Kemudian personil Patroli merapat ke kapal tersebut, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal. "Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut tidak memiliki dokumen kapal dengan membawa barang berisi rokok dan mikol illegal tersebut," bebernya.
Selanjutnya terhadap kapal dan ABK kapal diamankan untuk dilakukan proses selanjutnya. Pasal yang dilanggar yakni Pasal 102 UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Baca Juga: Gawat! Dua TKW Asal Karawang Terpapar Virus Corona Varian Baru.
"Setelah kami mengamankan pelaku dan barang bukti kami melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, melengkapi Mindik, berkoordinasi dengan Bea Cukai dan melaporkan kepada Pimpinan," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :